SOLOPOS.COM - Belasan investor mendatangi Polda DIY untuk menuntut penuntasan kasus penipuan penggelapan pembelian apartemen dan kondotel, Minggu (14/2/2016). (Foto : Istimewa)

Penipuan investasi mulai tahapan pemeriksaan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menyiapkan skenario penggeledahan kantor Majestic Land yang berlokasi di Wisma Hartono Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : PENIPUAN INVESTASI : Korban Penipuan Investasi PT Majestic Land Gerudug Polda DIY, Tuntut Penyelesaian Kasus)

Sedikitnya 50 investor melaporkan Wisnu Tri Anggoro Direktur PT Graha Anggoro Jaya yang mengibarkan bendera proyek pembangunan apartemen kondotel Majectic Land Indonesia. Kelimapuluh investor itu mengaku telah menyetor hingga miliaran rupiah untuk pembelian apartemen dan kondotel, tetapi unit tak kunjung dibangun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Antonius Pujianito berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah mendapatkan sejumlah data hasil penyelidikan. Akantetapi, dalam waktu dekat ini merencanakan menggeledah kantor PT Graha Anggoro Jaya atau Majestic Land. Penggeledahan akan dilakukan sesuai prosedur terutama dengan meminta izin pihak terkait.

“Kita nanti juga menggeledah kantor [PT Graha] Anggoro Jaya untuk cari tambahan data sebagai alat bukti,” terangnya Selasa (15/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya