SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Korban penipuan melalui handphone terus bertambah. Salah satunya adalah warga Gunung Sari RT 001/RW 006, Tempel, Gatak, Sukoharjo, Suparmi, 27, kehilangan uang Rp3.400.000 karena diiming-imingi hadiah Rp10 juta dari PT Indosat.

Kejadian bermula saat dia berada di rumah dan mendapat telepon dari seorang laki-laki. Laki-laki tersebut mengaku sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mendapat kuasa dari PT Indosat untuk menyerahkan hadiah. Namun sebelum uang tersebut dikirim, Suparmi harus mentransfer uang senilai Rp3.500.000 terlebih dahulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut pengakuan Suparmi, dia harus dipandu bagaimana cara mentransfer uang sehingga dilarang menutup telepon. Alasan kenapa harus dipandu adalah saat melakukan transaksi di ATM menggunakan Bahasa Inggris karena aturannya seperti itu.
Kemudian ibu satu anak ini mendatangi Kantor BRI Unit Klewer untuk menstransfer uang. Si penelpon meminta mentransfer uang Rp3.500.000. Lantaran uang yang berada di rekening Suparmi hanya Rp3.500.000 sehingga dia tidak bisa mentransfer uang sesuai permintaan penelpon dan hanya mentransfer Rp3.400.000.

Menurut penuturan Suparmi, satpam BRI Unit Klewer curiga dan mengedor pintu ATM. Namun terlambat karena dia sudah terlanjur melakukan transaksi. Setelah itu, barulah wanita yang bekerja di PT Tyfountex ini sadar bahwa dia ditipu. Kemudian satpam BRI tersebut mengantar Suparmi ke Polsek Gatak.

“Saya tidak sadar ketika mengirim uang. Cara mengirim uangnya seperti apa saja saya tidak ingat,” ungkap Suparmi saat ditemui Solopos.com di Polsek Gatak, Rabu (20/2/2013).

Saat berada di polsek, si penelpon terus menghubungi korban dengan mengatakan untuk meminta mengecek ATM kembali. Namun saat melakukan pengecekan juga harus dipandu olehnya. Suami korban, Sarwoto, menilai si penelpon terus menghubungi karena mengira uang di ATM korban masih banyak sehingga apabila dipandu kembali ke ATM untuk mengambil sisa uang yang ada.

Sementara itu, Kapolsek Gatak, AKP Agus Suharsoyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Walaupun transfer tersebut sah karena yang melakukan transaksi pemilik rekening langsung, laporan ini tetap kami proses dan akan kami ungkap,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya