SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Penipuan CPNS harus diwaspadai. Penipu berkedok honorer gentayangan di Kulonprogo DIY.

Solopos.com, KULONPROGO — Kasus penipuan berkedok pemberkasan tenaga honorer (K2) perlu diwaspadai. Pemkab Kulonprogo mensinyalir penipuan tersebut dilakukan guna meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo Yuriyanti mengungkapkan, kasus tersebut muncul menyusul banyaknya permohonan surat pencari kerja untuk K2. Padahal, proses pemberkasan untuk menjadi CPNS dari semua jalur telah selesai pada 2014 lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Proses pemberkasan semuanya sudah selesai dan saat ini prosesnya ada di BKN. Tidak ada pemberkasan lagi,” tegas Yuriyanti, Rabu (4/2/2015).

Lebih lanjut Yuriyanti mengatakan, proses pengangkatan K2, telah selesai tahun lalu. Sementara, tahun ini belum ada kepastian terkait pengangkatan maupun perekrutan. Kebijakan tersebut masih menunggu dari pemerintah pusat. Jadi, lanjut dia, sangatlah tidak mungkin apabila ada pemberkasan CPNS atau K2.

“Kami mengimbau jangan percaya kalau ada pihak yang menjanjikan hal tersebut. Karena saat ini tidak mungkin ada pemberkasan,” jelas Yuriyanti.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji menambahkan, proses pemberkasan seorang CPNS maupun tenaga honorer akan melalui sejumlah tahapan. Sedangkan proses yang sudah ada baru saja selesai. Tahun lalu formasi CPNS yang tersedia untuk wilayah Kulonprogo hanya 30 lowongan dan terpenuhi 29 lowongan

“Jika memang ada seleksi, hal itu mutlak dilakukan. Tidak mungkin ada jalur pintas,” jelas Sarji.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo Heri Darmawan membenarkan, adanya indikasi modus penipuan berkedok CPNS. Dia mengungkapkan, adanya beberapa pencari kerja yang mengajukan permohonan kartu kuning sebagai salah satu syarat pemberkasan.

Heri menambahkan, proses pemberkasan CPNS yang lolos seleksi telah berakhir pada awal Januari lalu. Dia menegaskan, proses pemberkasan susulan tidak mungkin dilakukan lagi saat ini. Bahkan, sejumlah pemohon kartu kuning tidak dapat menjelaskan di instansi mana yang bersangkutan diterima menjadi CPNS.

“Dari yang kami amati, ada sekitar 15 yang mengajukan kartu kuning untuk pemberkasan. Namun, saat kami minta input datanya, mereka tidak bisa menjelaskannya,” tandas Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya