SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO—Badan Kehormatan (BK) DPRD Solo menerima aduan lisan dari masyarakat tentang indikasi penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan anggota Dewan, Selasa (7/1/2014).

Pihak masyarakat yang menjadi korban menuntut pengembalian uang senilai lebih dari Rp100 juta dari orang tersebut. Aduan itu datang dari empat orang warga Pajang dan Jebres. Mereka diterima Ketua BK DPRD Solo, Paulus Haryoto, dan dua orang anggota BK. Paulus saat dihubungi solopos.com, Rabu (8/1/2014), membenarkan tentang adanya aduan masyarakat tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Paulus enggan menyebut inisial legislator itu. Dia menyatakan aduan itu masih bersifat lisan. Untuk tindak lanjut aduan, Paulus meminta kepada pelapor supaya membuat aduan itu secara tertulis. Hal itu sesuai dengan prosedur dalam Peraturan DPRD No. 01/2010 tentang Tata Tertib DPRD Solo.

“Prosesnya baru dalam penyelidikan. Kami harus meminta konfirmasi dulu kebenaran kasus yang diadukan itu. Kami akan menindaklanjuti aduan itu secara administrasi. Terlapor harus diklarifikasi, korban juga dimintai keterangan,” tegas Paulus.

Paulus menyatakan segera meminta klarifikasi terlapor setelah surat aduan dari masyarakat masuk. Berdasarkan informasi yang diterima anggota BK lainnya, Umar Hasyim, aduan tertulis dari warga disampaikan ke BK pada Rabu kemarin. Namun, Umar belum mengetahui kepastian surat aduan itu sudah sampai ke BK atau belum.

“Yang jelas, ada tiga orang yang mengadu ke BK. Tiga orang ini datang didampingi seorang warga. Mereka ini warga Pajang dan Jebres. Mereka ada yang berstatus pegawai honorer K2, anak seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan penjaga sekolah. Mereka dijanjikan bisa menjadi CPNS dan dijanjikan bisa dimutasi. Kerugian mereka bervariasi, ada yang sampai Rp80 juta per orang. Kalau ditotal jumlahnya lebih dari Rp100 juta,” terang Umar.

Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan secara informal BK sudah menyampaikan adanya aduan itu ke pimpinan Dewan. Menurut dia, aduan itu harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam tata tertib Dewan. “Jadi, tolong dibuat laporan tertulis. Setelah ada laporan itu, baru saya bisa melangkah lebih lanjut,” terangnya.

Kabar keterlibatan oknum wakil rakyat dalam dugaan penipuan CPNS itu sudah menyebar ke sejumlah anggota Dewan lain. Berdasarkan isu yang beredar di kalangan anggota Dewan, legislator yang dilaporkan itu berinisial TM. Namun, saat dimintai konfirmasi TM membantah telah memberi janji-janji kepada orang lain untuk menjadi CPNS. “Di BK tidak ada apa-apa itu. Saya tidak diberi tahu apa-apa dari BK. Soal CPNS itu, saya juga tidak tahu. Kalau diminta datang ke BK, ya, saya akan jelaskan masalah itu,” kata dia, sebari menutup teleponnya, saat dihubungi solopos.com, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya