SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Sejumlah calon haji (calhaj) di Kabupaten Klaten merasa tertipu dengan Yayasan Asy Syifa yang bergerak di bidang perdagangan, unit simpan pinjam (USP), dan arisan haji yang beralamat di Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara.

Diduga yayasan telah memalsukan tanda tangan supaya nasabah terdaftar sebagai calhaj yang bakal diberangkatkan menggunakan dana talangan dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu (CP) Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lela Triastuti, 29, warga Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, mengaku sudah menyerahkan uang tunai senilai Rp51 juta kepada Asy Syifa pada 5 Juli 2012 lalu. Dana tersebut rencananya digunakan untuk mendaftar calhaj masing-masing Rp25 juta untuk dirinya bersama suaminya, Fuad Hasan. Sementara sisa dana Rp1 juta digunakan untuk membuka rekening.

Akan tetapi, tanpa sepengetahuan dirinya, Asy Syifa, bekerja sama dengan BSM CP Klaten untuk mendapatkan dana talangan keberangkatan haji dirinya bersama suaminya. Hal itu diketahui setelah pihaknya meminta dokumen akad perjanjian kepada BSM.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah saya cermati, dalam akad itu disebutkan bahwa Asy Syifa menyetorkan dana masing-masing Rp5,5 juta kepada BSM. Anehnya akad itu disertai tanda tangan dan nama terang saya dan suami. Padahal, kami tidak pernah menandatangani dokumen akad itu. Lalu di mana sisa dana Rp40 juta yang sudah kami setorkan kepada Asy Syifa?” tandas Lela kepada Solopos.com, Selasa (30/4/2013).

Lela mengaku sudah mempertanyakan kejelasan kepada pihak Asy Syifa dalam pertemuan yang digelar Rabu (24/4/2013) lalu di kantor yayasan. “Di hadapan kami, Direktur Yayasan Asy Syifa, Suratman, sudah mengakui telah memalsukan tanda tangan nasabah. Dari situ diketahui terdapat 185 nasabah yang didaftarkan haji melalui dana talangan BSM secara sepihak,” paparnya.

Rozaq Azhuri, 35, warga Desa Sribit, Kecamatan Delanggu, juga mengaku baru mengetahui jika Asy Syifa bekerja sama dengan BSM untuk mendaftarkan haji dirinya bersama istri melalui dana talangan. Selama ini dirinya mengaku sudah mengangsur Rp160.000 selama 39 bulan kepada Asy Syifa.

“Bagi saya selama ada iktikad baik dari pihak yayasan untuk tetap memberangkatkan haji saya tidak masalah. Yang penting dana itu tidak digunakan untuk foya-foya saja oleh pemilik yayasan,” papar Rozaq.

Sementara itu, Direktur Yayasan Asy Syifa, Suratman, melalui kuasa pengacaranya dari Kantor Hukum Safe Law Firm Jogja, Sri Widodo, membantah bahwa kliennya telah menipu nasabah. Menurutnya, Asy Syifa sebenarnya bukanlah lembaga yang menangangi pendaftaran haji.

Asy Syifa dianggapnya sebagai toko yang kebetulan menjadi tempat perkumpulan pengajian. Sejak 2006 silam, yayasan ini memang berkecimpung dalam membantu warga mendapatkan porsi calhaj.

Sri Widodo membenarkan jika pendaftaran calhaj menggunakan dana talangan BSM biayanya Rp5,5 juta. Menurutnya, sisa dana dari nasabah memang digunakan manajemen Asy Syifa untuk pelunasan dana talangan haji yg sudah berangkat tahun-tahun sebelumnya.

“Selama ini Asy Syifa sudah memberangkatkan 398 jamaah haji. Kendati sudah berangkat, sebagian memang masih memiliki tanggungan biaya. Sekarang masih ada 185 calhaj yang belum diberangkatkan, 40 calhaj di antaranya bakal diberangkatkan tahun ini. Jadi ini bukan penipuan, hanya masalah kesalahan manajerial,” tegas Sri Widodo.

Ditanya alasan pihak yayasan memalsukan tanda tangan nasabah, Sri Widodo mengaku belum bisa berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya