SOLOPOS.COM - Kelima tersangka saat berada di halaman Polres Bantul, Selasa (27/9/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Penipuan Bantul yang dilakukan sindikat akhirnya terbongkar.

Harianjogja.com, BANTUL — Jaringan penipuan persewaan mobil berhasil dibongkar Satreskrim Polres Bantul.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Berawal dari laporan salah satu pemilik rental mobil yang berada di kawasan Kecamatan Sewon, Minggu (25/9/2016) lalu, pihak Polres Bantul lantas segera melakukan penyelidikan. Tak lama, tim buser Polres Bantul pun berhasil menangkap empat orang tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah HGJ, 26, dan AES warga Madiun yang ditangkap di salah satu rumah makan yang ada di kawasan Jl. Parangtritis, serta SM, 26 warga Madiun dan MK, 28, warga Nganjuk yang ditangkap di kawasan Jl. Prawirotaman.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penangkapan keempat orang itu memang didasari oleh kecurigaan pemilik usaha persewaan mobil terhadap kartu identitas pelaku. Setelah dilakukan pencarian, ternyata satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan nopol AB 1750 HK masih ada di tangan dua orang tersangka yang ditangkap di rumah makan di Jl.Parangtritis

Ternyata benar, saat dilakukan pemeriksaan pelaku yang dalam setiap aksinya mengaku sebagai salah satu karyawan koperasi fiktif, sengaja memalsukan kartu identitasnya. Atas dasar keterangan pelaku itulah, pihak kepolisian lantas pun segera melakukan penangkapan tersangka dengan inisial RNA, 32, warga Madiun.

Dikatakannya, peran RNA ini berbeda dengan empat tersangka lainnya. Jika empat tersangka lainnya berperan sebagai penyewa, RNA justru berperan sebagai pihak pemalsu kartu identitas.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata RNA yang sehari-harinya bekerja sebagai operator fotokopi dan rental pengetikan itu memang dikenal sebagai pemalsu kartu identitas,” kata Anggaito saat menggelar jumpa pers di halaman Polres Bantul, Selasa (27/9/2016) siang.

Dari tangan RNA, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah satu unit mesin cetak, satu unit mesin laminating lengkap dengan plastik laminatingnya, satu unit laptop, beberapa lembar kertas bahan baku kartu identitas, beberapa lembar Kartu Keluarga serta 19 lembar kartu identitas palsu.

Anggaito menambahkan modus pemalsuan kartu identitas biasanya dilakukan dengan cara melakukan scanning terhadap kartu identitas asli. Setelah itu, data dari kartu identitas asli itupun dipalsukannya dengan menambahkan foto sesuai keinginannya.

Meski sepintas nampak mirip, namun Anggaito menegaskan tak sulit dalam membedakan antara kartu identitas yang asli dan yang palsu. Salah satunya adalah pada kualitas cetak. “Kartu yang palsu, kualitas cetaknya lebih kasar,” katanya.

Itulah sebabnya, ia mengimbau kepada para pemilik usaha persewaan mobil untuk lebih berhati-hati dalam menerima klien. Terlebih, jika transaksi dilakukan via online. “Harus bisa lebih hati-hati. Dikroscek dulu. Jangan langsung diterima,” tegasnya.

Dikatakannya, modus yang dilakukan oleh pelaku ini sebenarnya bukan modus baru. Namun di Bantul memang baru kali ini terungkap.

Dari catatan Polres Bantul, kasus dengan modus serupa sebenarnya juga pernah terjadi di kawasan Kecamata Sewon beberapa bulan lalu. Hanya saja, ketika itu, korbannya bukanlah rental mobil, melainkan rental kamera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya