SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penipuan Bantul kali ini menggunakan modus gendam. Korban diiming-imingi jimat pelaris dagangan.

Harianjogja.com, BANTUL- Pelaku kejahatan bermodus gendam tertangkap warga di Pasar Gumulan, Caturharjo, Pandak Bantul Senin (12/1/2015) pagi. Korban gendam diiming-imingi dengan jimat pelaris dagangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiga pelaku yang tertangkap yaitu Muhammad Affandi,37, Muhammad Widodo,54 dan Elly Sri Wahyuningsih,41. Ketiganya warga Jatimalang, Kebumen Jawa Tengah. Sedangkan seorang rekan mereka bernama Putut melarikan diri. Mereka datang ke Pasar Gumulan mengendarai mobil pribadi.

Kejadian bermula saat Muhamad Widodo dan Elly tengah mengincar korban Ny Darto Wiyono,65 yang tengah berbelanja di Pasar Gumulan.

Kepada korban yang diketahui berprofesi sebagai pedagang di rumahnya itu, pelaku menawarkan cara agar dagangannya laris. Korban diminta melepas perhiasan cincin yang ia pakai, dan membungkusnya dengan uang kertas Rp2.000. Saat korban lengah, bungkusan uang itu ditukar dengan bungkusan daun singkong yang diikat dengan tali rafia. Korban diminta memasukan bungkusan daun yang disebut sebagai jimat pelaris itu ke dalam dompetnya dan disarankan membuka isi bungkusan itu setelah sampai di rumah. Korban yang berada dalam pengaruh gendam mengikuti saja instruksi pelaku, hingga ia pulang ke rumah.

Sialnya, aksi pelaku itu ketahuan oleh pedagang Pasar Gumulan bernama Suratmi, 51 yang membuntuti pelaku saat tiba di lokasi kejadian. Pasalnya, Suratmi pernah menjadi korban serupa oleh sejumlah pelaku tersebut pada November lalu. Ia mengaku mengenal para pelaku.

Saat pelaku selesai menipu Ny Darto Wiyono, Suratmi bersama pedagang pasar lainnya langsung menyergap ke tiga pelaku dan menggelandang mereka ke Polsek Pandak.

Menurut Suratmi, November lalu ia juga dicegat pelaku saat tengah berbelanja di Pasar Mangiran, Srandakan, Bantul. Ia juga ditawari agar dagangannya laris dengan cara menyerahkan perhiasan dan uang miliknya senilai Rp100.000. Barang berharga itu ternyata ditukar dengan bungkusan daun singkong, akibatnya ia rugi hingga Rp5 juta.

“Katanya daun singkong [untuk pelaris] itu diminta dibuka di rumah setelah berwudhu, ternyata setelah dibuka isinya cuma tanah,” kata Suratmi kepada awak media Senin (12/1/2015).

Kepala Polsek Pandak AKP Paimun mengungkapkan, pelaku mengaku baru dua kali beraksi. Yaitu di Pasar Gumulan dan Mangiran. Kepada polisi pelaku membantah menggunakan gendam, melainkan hanya menggunakan teknik kecepatan bicara.

“Pelaku sekarang ditahan di Polsek Pandak,” jelas Paimun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya