SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Penipian Bantul terbongkar, pelakunya memiliki beberapa kartu identitas palsu

Hariajogja.com, BANTUL– Penipuan bermodus Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang menyasar rental barang eletronik dan kendaraan bermotor terbongkar. Belasan orang telah menjadi korban penipuan yang diperkirakan meraup keuntungan senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus penipuan sewa barang elektronik dan kendaraan tersebut melibatkan tersangka Syaiful Mahmud, 34 warga Magelang, Jawa Tengah.

Lebih dari setahun ia menipu belasan rental dan perorangan yang menyewakan kendaraan dan barang elektronik. Kejahatannya terbongkar setelah ia menipu seorang mahasiswi di Sewon, Bantul, di penghujung Mei lalu.

Korban penipuan Famila Ilma Firdaus, 20 menceritakan, pada Mei lalu ia menawarkan persewaan kamera DSLR miliknya melalui salah satu situs jual beli online.

Tersangka merespons tawaran sewa kamera tersebut dengan menghubungi korban. Pada 25 Mei, keduanya bertemu di Jalan Parangtritis di daerah Sewon, Bantul.

“Saat itu dia menunjukkan KTP, STNK dan kartu identitas karyawan. Lalu saya foto kartu identitasnya sebagai jaminan. Tapi kartu identitas enggak dititipkan,” tutur mahasiswi tersebut ditemui di Polsek Sewon, Selasa (14/6/2016).

Di berbagai kartu identitas yang diperlihatkan tersangka, tertulis nama Ari Rismiyanto.

Namun hingga lewat dua hari atau batas waktu penyewaan, tersangka tidak pernah mengubunginya. Famila Ilma Firdaus lalu menelusuri alamat tersangka yang mengklaim bernama Ari Rismiyanto dari foto kartu identitas. “Ternyata di alamat tersebut enggak ada nama orang seperti di kartu identitas itu,” jelasnya lagi.

Ia lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon dan mengabarkan modus penipuan itu lewat media sosial. Sejak saat itu, ia mendapat banyak informasi dari sejumlah orang yang mengaku menjadi korban Syaiful Mahmud.

“Yang saya tahu dari kawan-kawan di kampus dan pemilik rental ada sekitar sebelas korban kebanyakan pemilik rental,” tutur dia.

Tidak berselang lama, seorang pemilik rental di daerah Jalan Bantul dihubungi tersangka untuk menyewa perlatan elektronik. Namun kabar itu sudah tercium polisi. Pada 3 Juni lalu, saat tersangka hendak mengambil barang sewaan di rental tersebut, ia diciduk petugas Polsek Sewon.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sewon Iptu Dharban mengungkapkan, sudah lebih dari 11 orang yang menjadi korban Syaiful Mahmud dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Di Purworejo dia juga pernah ditangkap karena terlibat penipuan sewan mobil. Dia residivis. Katanya sudah beraksi lebih dari setahun,” jelas Dharban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya