SOLOPOS.COM - Foto dokumen palsu atau hoax yang seolah-olah ditandatangani oleh Menteri PANRB. Dokumen ini berisi informasi terkait pengangkatan CPNS formasi 2019 (Bisnis.com/Dok./Kemenpan/RB)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Tjahjo Kumolo menemui Kapolda Metro Jaya Nana Sujana untuk melaporkan kasus penipuan pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Penipu yang telah merauh duit Rp3,8 miliar itu mengatasnamakan Menteri PANRB Dikutip dari www.menpan.go.id, Jumat (18/9/2020), penipuan berdalih pengangkatan CPNS itu menelan korban sebanyak 55 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puluhan korban telah mentransfer uang sebesar Rp3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Tjahjo Kumolo.

Tinggal 1, Pasien Ini Sendirian Jalani Isolasi di Rumah Sehat Covid-19 Sukoharjo

“Kami baru mendapat laporan, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Menteri didampingi staf khusus dengan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Metro Jaya. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Andi mengatakan ada empat nama yang mengaku sebagai orang kepercayaan Tjahjo Kumolo dan meminta sejumlah uang kepada korban. Empat nama tersebut adalah M. Sobirun, Pujiani Wahyuni, Rara Amiati, dan Eni Suheni.

Taspen Surakarta Serahkan Gamelan kepada Warga Cepogo Boyolali

Beraksi Melalui Pesan WhatsApp

Melalui pesan singkat Whatsapp, oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada Senin, 9 Desember 2019.

Pembagian bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus. Peserta diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam dengan membawa nomor register.

Sementara, peserta yang belum mendapatkan nomor register harus membawa tanda pengenal. Peserta yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan Tjahjo Kumolo ini adalah peserta seleksi tahun 2018.

Sejumlah Kapolsek di Klaten Masuk Gerbong Mutasi, Mana Saja?

"Peserta yang mendapatkan nomor register adalah peserta seleksi tahun 2018. Bahkan oknum memberikan penjelasan bahwa usulan dari pemerintah daerah seringkali bermasalah dengan nomor register," ujar dia.

Selain itu, masih satu rangkaian dari kasus penipuan tersebut, juga ditemukan bukti bahwa terdapat surat palsu yang seolah-olah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Di dalam surat palsu tersebut dijelaskan bahwa menindaklanjuti hasil rapat 26-27 Oktober 2019, para menteri telah menyepakati bahwa jadwal pembagian SKB diputuskan Kamis, 31 Oktober 2019. Surat itu menjadi salah satu cara memikat calon korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya