SOLOPOS.COM - Tim asesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan berfoto bersama guru di Perpustakaan Amarta SMA N 1 Bantul, Rabu (14/3/2018). (Harian Jogja/Rheisnayu Cyntara)

Proses akreditasi ini untuk menerapkan standar bagi seluruh perpustakaan yang ada agar mampu memberikan kepuasan pada pengaksesnya

Harianjogja.com, BANTUL-Tim asesor dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan menyambangi perpustakaan milik SMA N 1 Bantul di Jl Wachid Hasyim, Palbapang, Bantul pada Rabu (14/3/2018) malam. Kedatangan tim tersebut untuk mendorong peningkatan mutu perpustakaan agar mendapatkan akreditasi sesuai standar perpustakaan nasional (SPN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Asesor Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Anggun Kusuma Tri Utami mengatakan, proses akreditasi ini untuk menerapkan standar bagi seluruh perpustakaan yang ada agar mampu memberikan kepuasan pada pengaksesnya. Ketika telah memperoleh akreditasi, instrumen-instrumen yang ada sudah dapat dipenuhi. Sehingga mampu menjadi jaminan pelayanan yang diberikan sudah layak.

“Ada tahapan-tahapan yang harus dipenuhi dalam akreditasi ini. Itu artinya pengelola perpustakaan akan meningkatkan kualitas layanannya sesuai dengan instrumen yang ada,” ucapnya.

Ada sembilan instrumen utama dalam penilaian akreditasi ini yaitu layanan, kerja sama, koleksi, pengorganisasian bahan perpustakaan, sumber daya manusia, gedung dan sarana prasarana, anggaran, manajemen perpustakaan, serta perawatan koleksi perpustakaan. Menurut Anggun perpustakaan yang mampu memperoleh nilai C dari masing-masing instrumen tersebut, artinya sudah sesuai dengan standar yang ada.

Sebab ada empat kategori yakni A, B, C, dan D. Namun jika melebihi dari itu, perpustakaan dianggap telah mampu lebih baik dari standar akreditasi dan memuaskan penggunanya. Penilaian tersebut dilakukan dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan.

Anggun menambahkan, setelah melakukan penilaian lapangan, hasil tersebut akan dibawa ke pusat untuk dinilai dengan anggota tim lainnya. Jika dianggap telah mampu memenuhi standar maka perpustakaan akan mendapatkan akreditasi dengan masa berlaku tiga tahun. Jika masa akreditasi sudah selesai, perlu diakreditasi lagi untuk memenuhi SPN.

“Pada akreditasi selanjutnya kami akan pakai komponen baru yang memisahkan jenis-jenis perpustakaan sekolah. Jadi tidak sama SD, SMP, dan SMA,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Bantul Agus Sulistiana menuturkan, tahun ini akan ada 10 perpustakaan di Bantul yang dinilai oleh tim akreditasi. Oleh sebab itu, ia berharap dengan akreditasi ini akan memicu pengembangan perpustakaan yang dinilai. Menurutnya pengelola perpustakaan pasti akan berusaha memenuhi instrumen dan standar yang diterapkan. Sehingga perbaikan manajemen perpustakaan pun bakal dilakukan secara terus menerus.

Namun, ia mengaku masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh perpustakaan-perpustakaan yang ada di Bantul. Di antaranya yakni minimnya pustakawan yang mengelola perpustakaan. Selama ini, yang ada hanyalah pengelola harian perpustakaan.

Padahal pustakawan sangat berbeda dengan pengelola. Pustakawan haruslah merupakan PNS yang benar-benar fokus pada manajemen perpustakaan. Oleh sebab itu, pihaknya berusaha rutin mengadakan bimtek bagi pengelola perpustakaan yang sudah ada. Tujuannya agar mampu paling tidak mempunyai kompretensi yang setara dengan pustakawan.

“Kami juga membentuk asosiasi tenaga pengelola perpustakaan. Itu semua untuk memastikan apa yang dibutuhkan pengakses tercukupi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya