SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pengungkapan kasus Keraton Agung Sejagat di Kota Semarang, Rabu (15/1/2020). (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah melibatkan dua guru besar ahli sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam pengusutan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

“Ada dua guru besar yang akan kami minta bantuannya menelusuri kebenaran jejak sejarah yang diklaim Raja Keraton Agung Sejagat,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, dalam penanganan fenomena Keraton Agung Sejagat ini Polda Jawa Tengah melakukan penilaian dari sejumlah aspek. Selain aspek yuridis, kata dia, terdapat nilai kebangsaan yang berhubungan dengan dasar negara serta aspek historis.

Kemudian, lanjutnya, aspek sosiologis yang berhubungan dengan masyarakat sekitar. Pada 13 Januari 2020, kata dia, muncul keresahan masyarakat atas berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Keraton Agung Sejagat yang dirasa mengganggu dan dilaporkan ke kepolisian.

“Selanjutnya kami juga akan mengecek psikologi pelaku,” katanya.

Totok dan permaisurinya, Fanni Aminadia, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. Kapolda Jateng mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

 

Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. “Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya