SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pengusutan kasus temuan money politics Pemilu Presiden (Pilpres) lalu terus berlanjut. Setelah Gerakan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sragen memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, kini giliran Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aris Wahyudi ST yang diperiksa, Selasa (14/7).

Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolres setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain memeriksa dan menggali informasi dari Direktur PDAM, aparat penyidik Gakkumdu juga memanggil enam warga Puro Asri yang menerima uang dari terlapor Danu. Kapolres Sragen AKBP Drs Jawari SH melalui Kasatreskrim AKP Y Subandi ketika dihubungi Espos mengatakan pemanggilan terhadap Direktur PDAM Sragen dilakukan untuk memastikan status kepegawaian terlapor, Danu yang dilaporkan tertangkap tangan saat bagi-bagi uang di Perumahan Puro Asri, Selasa (7/7) malam silam.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari keterangan Direktur PDAM, AKP Y Subandi mengatakan Danu merupakan murni terdaftar sebagai pegawai tetap PDAM. Selanjutnya untuk memastikan status kepegawaian Danu, AKP Subandi mengatakan sesuai agenda lanjutan akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Namun ini masih agenda lanjutan. Sampai sekarang yang sudah dimintai keterangannya total 12 saksi,” katanya.

Ke-12 saksi yang telah dimintai keterangannya ini, lanjut AKP Subandi,  di antaranya adalah tiga anggota tim kampanye SBY-Boediono selaku pihak pelapor, anggota KPU, Direktur PDAM, enam warga penerima uang serta terlapor Danu.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya