SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo ‘menyingkirkan’ sementara waktu pengusutan dugaan penyimpangan proyek dana Jamkesmas. Hal itu disebabkan Kejari belum menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan.

Demikian diterangkan Kajari Solo, Sugeng H saat ditemui Espos di kantornya akhir pekan kemarin. Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas terbentur belum adanya pencairan dana yang dilakukan sejumlah rumah sakit di Solo.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Dana itu belum dicairkan. Makanya, kami singkirkan dulu. Pun demikian, kami masih melakukan klarifikasi. Jadi, tidak kami hentikan. Jadi, hanya kami singkirkan dulu untuk mengurus kasus yang lain,” jelas dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya