SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SOLO—Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memeriksa Pimpinan Orkes Keroncong Gita Mahkota Solo, Hery Jumadi, yang juga wakil rakyat itu di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Solo, Rabu (23/4/2014). Legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa selama 10 menit berkaitan realisasi dana hibah 2013 yang diduga fiktif.

Tim Kejari Solo yang terdiri atas tujuh orang itu hadir di Kantor DPRD Solo sekitar pukul 09.00 WIB. Semula mereka tak menjumpai satu pun wakil rakyat di Gedung Dewan. Mereka sempat duduk-duduk dan ngobrol di kantin DPRD yang dikelola Ny. Fredy. “Petugas Kejari itu datang dengan pakain seragam. Ada tujuh orang yang saya tahu. Mereka ya menunggu Pak Hery Jumadi di kantin ini. Cukup lama mereka di Gedung Dewan ini. Sempat juga mengecek peralatan musik yang ada di kantor ini,” jelas Ny. Fredy saat ditemui solopos.com, Rabu siang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Setelah Hery Jumadi datang, empat orang penyidik Kejari langsung menghampirinya. Empat orang penyidik itu mengajak Hery Jumadi memasuki salah satu ruang di Gedung Dewan, yakni di ruang BK. “Ya, saya dimintai keterangan empat orang penyidik Kejari di ruang BK itu. Mereka hanya bertanya soal proposal hibah bansos senilai Rp100 juta dan LPj [laporan pertanggungjawaban] atas penggunaan dana itu. Tidak lama, hanya 10 menit selesai,” terang Hery saat dihubungi solopos.com, Rabu.

Hery mengaku tidak mengetahui soal pengecekan perlatan musik milik Orkes Keroncong Gita Mahkota. Hery menerangkan peralatan musik itu disimpan di DPRD dan ada yang dipinjam di Joglo Sriwedari. “Alat musik yang tidak digunakan kadang-kadang dipinjam ke Joglo Swirdari,” imbuhnya.

Terkait dengan realisasi bantuan hibah itu, Hery mengaku dana Rp100 juta itu digunakan untuk membeli sound system, konsumsi, dan biaya pentas di luar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya