SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Kalangan pengusaha di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bisa mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum kebupaten (UMK) setempat untuk 2019 yang ditetapkan Gubernur Jatim senilai Rp1.763.267,65 per bulan.

Namun, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Trenggalek Nanang Budiarto, penangguhan pembayaran UMK oleh perusahaan harus disertai beberapa persyaratan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Seperti tidak ada penolakan dari pekerja, laporan keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir, serta hasil audit dari tim idependen,” ungkap dia di Trenggalek, Senin (26/11/2018).

Hal itu untuk memastikan pemberi kerja yang mengusulkan penangguhan pembayaran tersebut benar-benar tidak mampu membayar karyawannya sesuai UMK. Menurutnya hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemberhentian pekerja akibat kebijakan.

“Jangan sampai ada pengusaha besar yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK dan disetujui. Makanya perlu dilakukan pemeriksaan lebih detail,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang Budiarto menerangkan pihaknya berencana menyosialisasikan kebijakan kenaikan UMK 2019 dari sebelumnya Rp 1.509.816,12 per bulan pada tahun 2018.

“Dalam minggu-minggu ini sosialisasi UMK 2019 mulai kami jadwalkan,” kata dia. Menurutnya sasaran sosialisasi adalah para pelaku usaha yang memiliki tenaga kerja (karyawan/pekerja) minimal 10 orang.

Teknisnya dilakukan melalui surat pemberitahuan resmi, forum pertemuan langsung dengan jajaran dewan pengupahan dan kalangan pengusaha, maupun melalui kampanye media massa.

Kendati setiap tahun UMK meningkat, ungkap dia, faktanya tak sedikit pekerja menerima honor alias gaji di bawah standar yang ditentukan.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya