SOLOPOS.COM - Ilustrasi paket misterius (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi paket misterius (Dok/JBI)

SEMARANG-Pengusaha perempuan asal Semarang pemilik PT Mulia Rejeki Waterindo, Gabby Permata Starosa mendapatkan ancaman teror. Teror itu dalam bentuk paket berisi dua ekor kepala anjing dengan darah segar yang yang dikirimkan di rumahnya Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Gayamsari, Semarang.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

”Paket berisi kepala kepala anjing itu dikirim pada Minggu (24/2/2013) malam, yang diantarkan oleh seorang tukang becak bernama Pak Ratno,” katanya didampingi pengacaranya Margono SH, seusai melaporkan kasus teror tersebut ke Polsek Gayamsari, Semarang, Selasa (26/2/2013).

Menurut dia, Ratno mengaku mendaptakan paket tersebut dari seorang pria dengan mobil warna hitam dan mendapat upah Rp20.OOO.

Merasa curiga dengan kiriman paket tersebut, Gabby kemudian meminta kepada tukang becak untuk membawa ke ke Polsek Gayamsari malam itu juga. Paket tersebut dengan disaksikan Kapolsek Gayamsari, Kompol Juwara Silalahi dan jajarannya, pada Senin (25/2), dibuka dan ternyata beirisi dua kepala anjing yang baunya sudah menyengat.

Mengenai pihak yang melakukan teror, dia mengaku tidak tahu pasti, namun diperkirakan masih ada kaitanya dengan kasus persidangan bos Oxxywell, J Handojo. Sebab, menurut Geby sebelum mendapat kiriman paket berisi dua kepala anjing tersebut juga mendapatkan teror melalui layanan pesan singkat SMS yang mengancam keselamatan pribadinya.

”SMS itu meminta supaya saya menghentikan kasus persidangan hukum terdakwa Ir J Handojo di Pengadilan Negeri (PN) Semarang,” ujarnya.

Gaby menyerahkan penanganan kasus teror tersebut kepada aparat kepolisian, ”Kami minta supaya diusut tuntas,” tandasnya.

Dia menambahkan, tidak gentar dengan adanya teror tersebut, serta akan terus melanjutkan kasus hukum Handojo sampai dijatuhi vonis. Seperti diketahui Handojo disidang karena laporan dari Gaby ke pada Polda Jateng terkait perusakan sistem jaringan Informasi Transaksi Ekonomi (ITE) dan penggelapan dana Myoxy.

Persidangan Handojo telah digelar sejak 18 Februari di PN Semarang. Sementara, petugas Polsek Gayamsari, masih melakukan penyelidikan pengirim paket tersebut, dengan memeriksa saksi tukang becak. ”Masih dilakukan penyelidikan pengirim paket tersebut,” kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Juwara Silalahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya