Jumat, 27 Mei 2011 - 21:35 WIB

Pengusaha rugi Rp 12 M akibat pembatasan truk

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota beberapa waktu lalu mengakibatkan pengusaha angkutan truk mengalami kerugian Rp 12 miliar per hari. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jum’at (27/5).

Menurut Eka, kerugian tersebut akibat adanya tambahan biaya karena tambahan jarak dan waktu. Dengan adanya pembatasan jam operasional truk tersebut, menurut Eka, banyak truk yang tidak bisa mencapai jarak tempuhnya seperti semula sehingga mengurangi produktivitas hingga 50%. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif