Jakarta [SPFM], Pembatasan jam operasional truk di tol dalam kota beberapa waktu lalu mengakibatkan pengusaha angkutan truk mengalami kerugian Rp 12 miliar per hari. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Eka Sari Lorena Soerbakti saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jum’at (27/5).
Menurut Eka, kerugian tersebut akibat adanya tambahan biaya karena tambahan jarak dan waktu. Dengan adanya pembatasan jam operasional truk tersebut, menurut Eka, banyak truk yang tidak bisa mencapai jarak tempuhnya seperti semula sehingga mengurangi produktivitas hingga 50%. [dtc/dtp]
Promosi Mi Instan Witan Sulaeman