SOLOPOS.COM - Warung apung berderet di sisi timur Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, Kamis (10/9/2020). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN --  Rencana pemindahan warung apung di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Bayat, Klaten, ke daratan itu telah bergulir beberapa tahun terakhir. Namun para pelaku usaha warung apung tetap berharap warung apung diizinkan berdiri di air.

Pelaku usaha warung apung Rawa Jombor, Sutomo, 48, pernah diundang untuk melihat pemaparan tentang rencana pemindahan warung itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengetahui rencana pemerintah mau memindahkan warung apung ke daratan, Sutomo hanya bisa pasrah ketika rencana tersebut benar-benar digulirkan.

Hari Ini Dalam Sejarah: 11 September 2001, Amerika Serikat Diserang Al-Qaeda

"Mau tidak mau. Ya karena saya sadar menggunakan lahan bukan milik saya. Kalau diminta yang punya ya harus ikhlas meskipun berat hati," kata Sutomo saat ditemui Solopos.com di warung apung miliknya, Kamis (10/9/2020).

Salah satu yang membikin Sutomo masih berat hati pindah usaha ke daratan yakni lantaran warung apung kadung menjadi ikon rawa tersebut.

Sejak warung apung menjamur lebih dari 20 tahun lalu, warga dari berbagai daerah berdatangan khusus untuk menikmati sensasi wisata kuliner di atas rawa.

Berinovasi Membikin Usaha Pemancingan dan Kuliner

Warung apung di Rawa Jombor mulai bermunculan sekitar 1998 lalu. Saat itu, ada salah satu warga yang berinovasi membikin usaha pemancingan di tengah rawa dilengkapi dengan kuliner.

Usaha itu berkembang dengan berdatangannya pengunjung dari berbagai daerah. Melihat usaha tersebut berkembang di Rawa Jombor, warga mulai menggeluti usaha yang sama.

Waspada Happy Hypoxia Sertai Virus Corona!

Puncaknya terjadi pada 1999-2000. Saat itu, ada sekitar 22 pelaku usaha warung apung di kawasan rawa tersebut.

“Keberadaan warung mendongkrak perekonomian warga,” kata Sutomo yang menjalankan usaha warung apung sejak 2006.

Sutomo mengaku keberadaan warung apung di rawa itu pernah diapresiasi pemkab. Para pelaku usaha sempat diajari seperti cara penyajian menu.

“Namun, lama kelamaan sudah dilepas,” kata Sutomo.

Meski Pakai Password Rumit, Bocah-Bocah Rela Antre Wifi Gratis Muiz Kedap

Sutomo berharap rencana pemindahan warung apung ke daratan itu urung dilakukan. Dia lebih sepakat jika rencana penataan itu dilakukan dengan mengatur ukuran atau luasan warung apung.

“Ukuran warungnya dibuat sama. Harapannya warung ini bisa tetap di air,” kata dia.

Penataan Karamba Budi Daya Ikan

Kepala Desa (Kades) Krakitan, Nurdin, mengatakan selain rencana pemindahan warung apung ke daratan, penataan juga dilakukan pada karamba budi daya ikan.

Salah satu tujuan penataan itu yakni mengembalikan fungsi Rawa Jombor untuk konservasi air.

“Sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. Masyarakat tinggal menunggu action-nya saja,” kata Nurdin.

12 Hal Baru Ini Wajib Ada di TPS Pilkada 2020!

Nurdin menuturkan meski berada di wilayah Krakitan, selama ini pemerintah desa tak memiliki kewenangan apapun terhadap Rawa Jombor. Pasalnya, aset rawa itu berada di pemerintah provinsi serta pusat.

Alhasil, pemerintah desa selama ini hanya sebatas menjadi penonton keberadaan rawa itu. Lantaran hal itu, dalam hal pengelolaan kawasan rawa itu pemerintah desa berharap bisa mendapatkan ruang untuk memanfaatkan kawasan rawa mengembangkan unit usaha melalui badan usaha milik (BUM) desa.

“Kami yang jelas tetap mendukung apa yang menjadi program pemerintah. Namun, setidaknya kami berharap bisa ikut mengelola rawa ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya