SOLOPOS.COM - Warung Makan Mangut Bu Kismi di wilayah Mbogo-Triyagan, Mojolaban, Sukoharjo, menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Senin (27/7/2020). (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Senin (11/1/2021) hingga dua pekan ke depan diprediksi membuat omzet restoran dan rumah makan di Sukoharjo anjlok 40%. Ini karena selama PPKM, jam operasional restoran dan warung makan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Padahal jam segitu termasuk peak hours atau puncak kedatangan para pembeli.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu pusat kuliner makanan dan minuman di Sukoharjo adalah Food Center Handayani. Lokasinya  di city walk Jl. Jenderal Sudirman. Ada 20 tenant kuliner yang menyajikan beragam menu makanan dan minuman di tempat ini. “Sekitar 60 persen pengunjung datang pada malam hari. Jadi separuh lebih pengunjung memesan makanan dan minuman pada malam hari. Padahal, jam operasional dibatasi maksimal pukul 19.00 WIB,” kata pengelola Food Center Hadnayani, Otter Kurniawan, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (11/2/2021).

Alhamdulillah! 415 CPNS di Sukoharjo Terima SK Pengangkatan

Otter memperkirakan omzet penjualan anjlok hingga 40% selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Solusi sementara, para pengusaha kuliner memajukan jam berjualan mereka. Yang tadinya mulai buka sore hingga malam hari, kini buka mulai pagi. Begitu pula manajemen Food Center Handayani ikut memajukan jam operasional jadi mulai 09.00 WIB-19.00 WIB.

“Pada hari bisa, kami mulai melayani pengunjung pukul 11.00 WIB-22.00 WIB. Jam operasional diubah untuk menutup biaya operasional para pelaku usaha kuliner setiap hari,” ujar dia.

Pengunjung 25%

Jumlah pengunjung yang makan di tempat juga dibatasi menyesuaikan kebijakan PPKM yakni 25% dari kapasitas tempat duduk. Para pengunjung dan karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Otter berharap tidak ada perpanjangan pemberlakuan PPKM. Jika penerapan pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang bakal berdampak pada kelangsungan hidup pelaku usaha kuliner.

Denda Pelanggaran Prokes di Sukoharjo Mulai Rp50.000, Bisa Berlipat Jika...

Kondisi serupa dialami pengelola Warung Klopo Steak di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Tri Indri Purwani. Sebagian besar pengunjungnya memilih datang pada malam hari. Warung makan yang menyediakan beragam menu olahan steak itu paling ramai dikunjungi pengunjung pada Sabtu malam dan Minggu malam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya