SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Bisnis.com</strong>, SEMARANG – Kalangan pengusaha di Provinsi Jawa Tengah menganggap wajar membeludaknya tenaga kerja asing (TKA) sampai tujuh kali lipat&nbsp; Peningkatan itu menjadi konsekuensi dari meningkatnya geliat investasi di Jawa Tengah seiring semakin bagusnya iklim investasi sehingga banyak pemodal asing (PMA) yang mendirikan perusahaan.</p><p>Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengatakan cukup wajar jika TKA banyak yang bekerja di Jateng. Pasalnya, seiring dengan perkembangan investasi di Jateng, maka TKA yang datang pun semakin banyak.</p><p>"Cukup bagus malah jika banyak TKA yang bekerja di Jateng. Nantinya, para TKA juga akan mengajari <em>skill</em> yang mereka miliki kepada pekerja lokal untuk meningkatkan kemampuannya," ujar Frans Kongi, Jumat (3/8/2018) &nbsp;</p><p>Menurutnya, kebanyakan TKA yang dipekerjakan merupakan orang kepercayaan dari para PMA yang banyak mendirikan perusahaan di Jateng. Pengusaha itu, diyakiniinya tidak asal mendatangkan TKA jika tak mempunyai kemampuan lebih.</p><p>Dikatakan Frans, para TKA yang bekerja dan menetap di Jateng juga turut andil dalam mendongkrak ekspor. Pasalnya, mereka ikut memasarkan produk buatannya ke negara asli TKA tersebut sehingga bisa menunjang tumbuhnya ekspor.</p><p>"TKA yang bekerja di Jateng memberikan dampak positif karena mereka ikut memasarkan produk yang dihasilkan untuk dipasarkan ke negara mereka. Jadi secara otomatis ekspor Jateng ikut terangkat karena adanya TKA yang bekerja," tuturnya.</p><p>Sementara itu, untuk pengurusan izin TKA yang bekerja di Jateng Frans mengungkapkan tidak ada kesulitan. Pemerintah disebutnya telah memberikan kemudahan untuk perizinan TKA bekerja di Jateng.</p><p>"Aturannya sudah jelas dari Disnakertrans tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing [IMTA]. Selama ini tidak ada keluhan dari pengusaha mengenai IMTA semua baik-baik saja," katanya.</p><p>Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat TKA yang bekerja di Jateng melonjak tajam. Dari yang berjumlah 2.119 TKA pada akhir tahun 2017, kini di tahun 2018, telah mencapai 14.148 TKA.&nbsp;</p><p>Kepala Disnakertrans Jateng Wika Bintang mengatakan peningkatan tenaga kerja asing itu terjadi karena kebutuhan beberapa perusahaan membutuhkan TKA untuk pengoperasian manajemen perusahaan. "TKA di Jateng memang semakin banyak, ini sering dengan meningkatnya TKA yang membangun perusahaan di Jawa Tengah. Kebanyakan mereka memilih Jateng karena memiliki upah yang kompetitif," ujarnya.</p><p>Wika mengaku dia dan jajarannya tengah mencari tahu TKA yang bekerja di Jawa Tengah dan akan melihat dokumennya, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.&nbsp; Dia berharap para TKA yang menyerbu provinsi Jateng tersebut sudah memiliki dokumen lengkap dan akan bertukar ilmu dengan tenaga kerja lokal.&nbsp;</p><p>"Ya bisa saja ini investasi di Jateng cukup banyak, perusahaan Asing biasanya membawa Tenaga Ahlinya. Disatu sisi bagus, banyak investasi masuk, namun kami berharap nantinya ada alih teknologi ke tenaga kerja kita, dalam aturanya setiap TKA harus ada yang mendampingi dari tenaga kerja lokal," ucapnya.&nbsp;</p><p><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya