SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) menuntaskan RUU Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menjadi UU di tahun 2010.

“Kita berharap DPR segera merespon kepentingan pelaku usaha kecil dengan mengesahkan RUU LKM menjadi Undang-Undang,” kata Sekjen HIPMI Ridwan Mustofa dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Sabtu (5/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

HIPMI mendesak agar DPR segera memasukan RUU LKM  tersebut ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2010. Sebelumnya, DPR berencana mengeluarkan RUU LKM dari prolegnas tahun depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ridwan menegaskan, UU LKM sangat mendesak di tengah minimnya realisasi kredit secara nasional tahun 2009 ini. Pertumbuhan kredit secara nasional diperkirakan akan mencapai titik terendah jika hal itu terus berlangsung.

“Pertumbuhan kredit kita sudah sangat rendah sampai bulan November. Ini artinya, UU LKM sudah sangat dibutuhkan untuk menggenjot kredit. Apalagi perbankan dianggap gagal menjalankan fungsi intermediasinya,” tegas Ridwan.

Sebagai catatan, pertumbuhan kredit turun menjadi 6% pada November 2009 dibandingkan dengan di bulan September 2009 yang sebesar 7%. Bank Indonesia (BI) sendiri sedang mempersiapkan sanksi bagi bank yang tidak menyalurkan kredit dengan maksimal.

Menurutnya, dengan rendahnya serapan kredit secara nasional, pemerintah dan BI perlu mengoptimalkan dan menggenjot sektor mikro. Apalagi, potensi pasar kreditnya masih sangat besar. Itu sebabnya, UU LKM sangat dibutuhkan sebagai panduan dan payung hukum bagi ekspansi kredit mikro ke depan.

Pada sisi lain, UU LKM ini sangat dibutuhkan untuk memberi solusi bagi pelaku UKM yang merindukan bunga kredit yang terjangkau. Ridwan menegaskan, DPR harus peka bahwa sebagian besar pelaku usaha kecil belum terjangkau lembaga keuangan mikro. Akibatnya usaha mereka sulit berkembang.

“Dari dulu usaha mereka sulit bertumbuh sebab akses ke lembaga keuangan masih sulit, nah UU ini sangat urgen,” tandas Ridwan.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya