Madiun
Rabu, 22 Januari 2020 - 14:05 WIB

Pengurus RW di Surabaya Akui Salah Gunakan Kata Pribumi dan Nonpribumi

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua RW 03, Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Paran. (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Pengurus RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, akhirnya meminta maaf atas beredaranya surat edaran (SE) yang kontroversial dan bikin geger. Mereka telah mencabut SE yang menggunakan istilah warga pribumi dan nonpribumi di dalamnya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya bila kata-kata redaksinya pribumi dan nonpribumi itu tidak sengaja. Memang itu kesalahan dari kami. Sekali lagi mohon maaf apabila ada salah satu pihak yang tidak nyaman, tersinggung ya sekali lagi saya mewakili dari pengurus RW 03 mohon maaf. Dan tidak ada maksud apa-apa," kata Ketua RW 03, Paran, seperti dilansir detik.com, Selasa (21/1/2020) malam.

Advertisement

Paran mengatakan istilah pribumi dan nonpribumi yang dicantumkan di SE tersebut hanya menyalin dari SE pengurus sebelumnya. Pihaknya memakai kata-kata tersebut juga tidak bermaksud menyudutkan satu etnis tertentu. Sebab selama ini kata itu dianggap biasa.

"Redaksional pribumi dan nonpribumi itu tidak ada kesengajaan menyudutkan etnis tertentu. Kebetulan kata pribumi kami itu kan juga mengadopsi dari bahasa [SE] yang lama. Nggak ada masalah," terangnya.

Menurut Paran, pengertian pribumi dan nonpribumi hanya untuk penyebutan warga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga kelurahan setempat dan pendatang

Advertisement

"Pengertian pribumi di sini itu orang yang sudah ber-KK RW 03 Kelurahan Bangkingan sini. Itu namanya pribumi. Kalau nonpribumi itu punya rumah di RW 03 tapi tidak ber-KK RW 03. Nah itu dikatakan nonpribumi," jelas Paran.

SE yang membahas soal iuran bagi warga, menurut Paran, merupakan hal wajar di Surabaya. Meski begitu, tarikan iuran yang dilakukan tarifnya relatif sesuai aturan masing-masing RT dan RW.

"Saya kira itu semua di Surabaya baik itu RT RW itu punya aturan sendiri-sendiri tentang iuran," sambungnya.

Advertisement

"Selama ini juga kita tarik iuran sama dengan yang ada di surat edaran yang viral itu. Nggak ada [masalah] biasa aja," pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif