SOLOPOS.COM - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sukoharjo berfoto bersama di rumah, Kelurahan Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Senin (7/6/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT Cabang Sukoharjo Parluh 16 memberikan klarifikasi ihwal pembubaran kegiatan ujian kenaikan sabuk oleh aparat kepolisian pada Minggu (6/6/2021).

Mereka memastikan tidak ada pembubaran kegiatan lantaran telah menjalankan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. Pernyataan itu disampaikan Ketua PSHT Cabang Sukoharjo, Suyanto, saat jumpa wartawan di Sukoharjo, Senin (7/6/2021) petang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengurus PSHT Sukoharjo telah memohon izin penyelenggaraan kegiatan ujian kenaikan sabuk kepada kepolisian pada pekan lalu. Mereka berkomitmen melaksanakan kegiatan ujian kenaikan sabuk yang diikuti lebih dari 400 peserta dengan menjalankan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta.

Baca Juga: Polisi Sukoharjo Bubarkan Ujian Kenaikan Sabuk 496 Anggota Perguruan Silat

Ekspedisi Mudik 2024

"Informasi pembubaran kegiatan ujian kenaikan merugikan organisasi PSHT Sukoharjo. Kami menyusun tata tertib yang berisi 11 poin termasuk memakai masker, jaga jarak, dan pembatasan jumlah peserta sebanyak 100 orang," katanya, Senin petang.

Guna mencegah kerumunan, pengurus membagi kegiatan ujian kenaikan menjadi tiga zona yakni zona selatan terdiri dari ranting Bulu, Weru, dan Tawangsari. Zona Barat terdiri dari ranting Gatak, Baki, dan Kartasura. Sementara zona timur terdiri dari Polokarto, Mojolaban, dan Grogol.

Waktu Ujian Dipersingkat

Kegiatan ujian kenaikan juga dilaksanakan lebih awal dan dipersingkat maksimal hingga pukul 10.00 WIB. Sebelum muncul pandemi Covid-19, kegiatan ujian kenaikan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Polisi Bubarkan Ujian Kenaikan Sabuk Anggota Perguruan Silat di Sukoharjo

"Sekarang kegiatan dilaksanakan lebih awal yakni pukul 06.00 WIB atau pukul 07.00 WIB. Bahkan, kegiatan ujian di zona selatan dilaksanakan pukul 05.00 WIB setelah menunaikan Salat Subuh. Kemudian kegiatan rampung pukul 09.00.WIB. Jumlah peserta di setiap lokasi hanya 70 orang," ujarnya.

Suyanto memastikan tidak ada pembubaran kegiatan ujian kenaikan sabuk PSHT oleh kepolisian Sukoharjo. Satgas tingkat kecamatan hanya memantau pelaksanaan kegiatan ujian kenaikan sabuk di pinggir lapangan hingga rampung.

Setelah kegiatan selesai, peserta langsung pulang ke rumah masing-masing dan diminta tidak melakukan konvoi atau arak-arakan. Pengurus PSHT Sukoharjo lainnya, Wiyono, mengatakan panitia kegiatan ujian kenaikan sabuk di masing-masing lokasi diminta tegas menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Edukasi Prokes Sasar Pedagang Kuliner di Pasar Tawangsari Sukoharjo

Panitia bakal mengukur suhu tubuh setiap peserta ujian. Apabila ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,2 derajat Celcius langsung diminta pulang ke rumah. Pengurus PSHT Sukoharjo tak ingin muncul klaster baru penularan Covid-19 saat pelaksanaan kegiatan ujian kenaikan sabuk.

Menjaga Kondusivitas

"Tidak ada istilah dibubarkan karena kami di lokasi kegiatan. Pernyataan kami juga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin menjaga kondusivitas keamanan," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Sukoharjo merilis informasi pembubaran kegiatan ujian kenaikan sabuk salah satu perguruan pada Minggu (6/6/2021). pembubaran kegiatan kenaikan sabuk tersebut dilakukan langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Satgas Covid-19.

Baca Juga: Berkeliaran di Solo Baru Sukoharjo, Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Menurut Kabag Ops Kompol Agus Pamungkas, beberapa lokasi ujian kenaikan sabuk yang dibubarkan di antaranya Lapangan Dukuh Gebluk RT 002/RW 007 Desa Dukuh Kecamatan Mojolaban; Lapangan Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari; Lapangan Krido Mulyo Desa Krajan, Kecamatan Gatak; dan Lapangan Kedunggudel, Kelurahan Kenep, Kecamatan Sukoharjo.

Polisi menghentikan kegiatan ujian kenaikan tingkat anggota perguruan silat di Sukoharjo tersebut dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya