SOLOPOS.COM - Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah) didampingi para kader lain Partai Demokrat menjawab pertanyaan wartawan saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. (Antara-Endi Ahmad)

Solopos.com, JAKARTA -- Pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang rencananya hari ini, Selasa (9/3/2020), mendatangi Kemenkum HAM setelah sempat tertunda kemarin. Mereka rencananya akan mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, memastikan akan melakukan pengamanan sebagaimana saat rombongan kubu Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kemenkum HAM kemarin. Ketika itu, tiga kompi personel diturunkan untuk mengamankan sekaligus mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua kubu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Pasti ada [pengamanan seperti kemarin]," kata Azis saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: AHY Bawa Bukti 5 Kontainter ke Kemenkum HAM, Loyalis Moeldoko Siap Tempur

Sehari sebelumnya, rombongan Partai Demokrat kubu AHY telah lebih dahulu mendatangi Kantor Kemenkum HAM dan menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memastikan bahwa KLB Partai Demokrat Deli Serdang ilegal alias abal-abal.

Pada Senin (8/3/2021), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendatangi kantor Kemenkum HAM untuk membuktikan KLB Deli Serdang ilegal. AHY membawa banyak dokumen, di antaranya surat kronologis, pernyataan tertulis Majelis Tinggi PD, serta bukti0bukti penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

AHY mengatakan ada 10 berkas yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar. Selain itu ada 5 kontainer plastik berisi bukti-bukti penyelenggaraan KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Baca juga: Ternyata, Gatot Nurmantyo Pernah Diajak Untuk Gulingkan AHY, Rocky Gerung Angkat Bicara

"Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," kata AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya