SOLOPOS.COM - Rambu larangan merokok terpasang di akses masuk Masjid Agung Solo, Selasa (5/9/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pengurus masjid juga menerapkan larangan merokok.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pengurus masjid di Kota Solo menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) di kompleks masjid setempat. Hal itu untuk mendukung kenyamanan jemaah terutama yang masih berusia anak-anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris 1 Masjid Al-Wustho Mangkunegaran, Purwanto, mengatakan takmir Masjid Al-Wustho menerapkan kebijakan KTR di area masjid mulai Mei 2017 lalu. Takmir masjid kini telah memasang sejumlah papan pengumuman atau petunjuk larangan merokok di area Masjid Al-Wustho.

“Kami menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok di area masjid untuk mendukung kenyamanan jamaah terutama anak-anak. Apalagi di sekitar Masjid kini ada kegiatan pendidikan taman kanak-kanak dan juga sekolah dasar. Asap rokok diketahui berbahaya bagi kesehatan tubuh jika terhirup. Maka dari itu kami tidak mau merugikan jamaah,” kata Purwanto, Selasa (5/9/2017).

Purwanto menyampaikan takmir masjis Al-Wustho kini aktif mengawasi aktivitas masyarakat atau jamaah di area masjid supaya tidak merokok terutama saat waktu salat maupun sedang berlangsung kegiatan seperti pengajian. Jika mendapati ada jamaah yang merokok, takmir masjid akan meminta jamaah tersebut mematikan api rokok atau memilih melanjutkan merokok di luar area masjid.

Takmir Masjid Agung Keraton Solo juga telah menerapkan kebijakan KTR di area masjid. Sekretaris Takmir Masjid Agung Solo, Abdul Basid, mengatakan takmir Masjid Agung mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang ingin memperbanyak kawasan publik bebas asap rokok.

Takmir Masjid Agung melarang jamaah merokok di ruang utama dan serambi masjid. Dia menyebut, jika ingin merokok, jamaah setidaknya bisa mengambil posisi di halaman masjid.

“Larangan merokok jadi aturan baru kami dan surat keputusannya sudah ditempel di tembok serambi masjid. Bukan hanya itu, kami juga sudah memasang rambu larangan merokok di area masuk masjid. Aktivitas merokok di area masjid dapat menjadi contoh tidak baik bagi anak-anak dan remaja. Kami menilai aktivitas merokok lebih banyak menimbulkan kerugian ketimbang keutungan pada masyarakat baik dari segi sosial, kesehatan, maupun ekonomi,” jelas Basid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya