SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sejumlah pengurus koperasi di Sleman khawatir izin usaha mereka dicabut. Terlebih Dinas  Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi menegaskan ada 54 koperasi yang terancam dicabut izinnya karena mati suri.

Pengurus KSU BMT Agawe Makmur Kusnanto mengaku mendukung Pemda Sleman mencabut izin koperasi yang telah beku bertahun-tahun. Namun, jika beku baru dua hingga tiga bulan hal ini belum bisa dikatakan beku total.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejauh ini harus ada kejelasan tentang bekunya sebuah koperasi. Kalau hanya beku selama sebulan apakah langsung ditarik izinnya atau bagaimana. Kalau memang sudah bertahun-tahun koperasi tersebut beku, kami setuju kalau dicabut izinnya,” ujar Kusnanto pada Harian Jogja, Minggu (19/2).

Kusnanto mengaku, selama ini banyak koperasi kesulitan masalah dana karena utang banyak yang belum atau tidak dibayar. Koperasi-koperasi ini biasanya memang terlihat berhenti selama beberapa bulan tanpa aktivitas, namun sebenarnya masih ada roda kehidupan di dalamnya.

Saat ini di Sleman terdapat 604 koperasi. Dari jumlah itu, 541 unit masih aktif dan 54 unit dalam kondisi beku, sedangkan 9 unit lainnya berstatus pasif. Jumlah anggota koperasi di wilayah ini mencapai 234.584 orang. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya