SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah pengurus PT Krishna Alam Sejahtera Klaten ikut melaporkan bos mereka, Al Farizi, ke Polres Klaten. Seperti halnya para mitra, mereka juga merasa ditipu investasi bodong tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui wartawan, Selasa (16/7/2019). AKP Dicky Hermansyah mengatakan dari limpahan berkas Polsek Ceper, ada tiga laporan dugaan penipuan dengan terlapor bos PT Krishna Alam Sejahtera, Al Farizi. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satu laporan berasal dari perwakilan mitra atau investor PT Krishna Alam Sejahtera, sementara dua laporan berasal dari karyawan atau pengurus perusahaan yang bergerak di bidang herbal tersebut. 

Salah satu pengurus yang melaporkan Al Farizi ke polisi yakni Wakil Direktur PT Krishna Alam Sejahtera, Trisnanto. Pelaporan dilakukan di Mapolsek Ceper, pekan lalu. 

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatreskrim sudah bertemu sejumlah pengurus perusahaan tersebut dan mereka mengaku menjadi korban. Sebelum menjadi pengurus, mereka adalah mitra PT Krishna Alam Sejahtera. 

“Mereka itu sejak lama menjadi mitra kemudian diangkat menjadi pengurus, diserahi tugas. Selama menjadi pengurus mereka digaji rata-rata Rp2 juta/bulan,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim masih mendalami pola perekrutan para pengurus itu termasuk cara kerja perusahaan tersebut serta kemungkinan ada atau tidaknya keterlibatan pengurus dalam dugaan penipuan. 

Kasatreskrim menegaskan penyidik terus mendalami laporan dugaan investasi bodong tersebut. Dari hasil penelusuran yang dilakukan personel Satreskrim, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) PT Krishna Alam Sejahtera tidak terdaftar. Soal izin perusahaan, personel Satreskrim masih mengecek keaslian perizinan. 

“Ada NIB [nomor induk berusaha] perusahaan itu. Namun, kami belum cek keasliannya,” urai dia.

Status bos PT Krishna Alam Sejahtera masih sebagai terlapor. Namun, penyidik memiliki keyakinan status Al Farizi bisa ditingkatkan menjadi tersangka.

Keberadaan Al Farizi hingga kini juga masih ditelusuri. Polres Klaten sudah menerjunkan tim untuk memburu pria berumur 42 tahun yang menghilang bersama keluarganya sejak Selasa (9/7/2019). 

Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Al Farizi pernah tercatat sebagai warga Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara rumah yang digunakan untuk kantor PT Krishna Alam Sejahtera di Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper, merupakan rumah kontrakan.

Koordinasi Dengan Polres Lain

Kasatreskrim juga segera berkoordinasi dengan polres wilayah lain yang terhadap kasus serupa. Dari informasi yang dia terima, Al Farizi juga tercatat sebagai terlapor dan diburu aparat Polres Purbalingga sejak 2018. 

“Apakah orangnya sama atau hanya namanya sama masih kami cek, termasuk jenis kasusnya,” urai dia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, hingga Selasa siang para pengurus PT Krishna Alam Sejahtera yang sedianya diperiksa tak muncul di Mapolres Klaten untuk memberikan keterangan mereka kepada penyidik. Ada empat pengurus yang hendak dimintai keterangan. 

Di sisi lain, Wakil Direktur PT Krishna Alam Sejahtera, Trisnanto, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut ihwal kasus yang terjadi di perusahaan tersebut. Menurut informasi, Trisnanto sempat mencari keberadaan Al Farizi sejak menghilang. Namun, Al Farizi belum ditemukan. 

“Maaf, saya masih shock dengan kejadian atau masalah ini,” kata dia.

Trisnanto membenarkan para pengurus PT Krishna Alam Sejahtera ikut melaporkan Al Farizi atas dugaan penipuan. “Sudah 15 orang staf [yang melapor ke polsek]. Karena kami juga sebagai korban dan kemarin [Senin, 15/7/2019] sudah ke Polres,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya