SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Dari 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipanggil penyidik Bareskrim Polri, hanya seorang pengurus yang datang ke Mabes Polri untuk diperiksa, hari ini (26/5). Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, mengatakan, seorang saksi itu diperiksa terkait laporan dari Imam Supriyanto, salah satu pendiri YPI yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Kepada penyidik, kata Boy, pengurus itu juga menyampaikan permohonan agar pemeriksaan sembilan pengurus lain dilakukan di Indramayu. Penyidik memenuhi permintaan itu dan akan mengirim penyidik ke Indramayu. Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Indramayu.

Seperti diberitakan, Imam melaporkan Panji Gumilang, pendiri YPI sekaligus pemimpin Al Zaytun dengan sangkaan memalsukan akta kepengurusan YPI. Nama Imam dicoret dalam kepengurusan baru. Padahal Imam merasa tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri. Menurut Imam, namanya dicoret dari struktur pengurus YPI lantaran ia keluar dari NII. Imam menyebut Al Zaytun sebagai pusat pemerintahan NII Komandemen Wilayah 9 dan Panji sebagai pimpinan NII KW 9. Belasan pengurus Al Zaytun, kata Imam, adalah pejabat NII KW 9. Namun Panji berkali-kali membantah jika dirinya maupun Al Zaytun dikaitkan dengan aktivitas NII. [kcm/lia]

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya