Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Pengurukan Tanah Misterius di Grogol Sukoharjo, Ini Hasil Mediasi Warga

Pengurukan Tanah Misterius di Grogol Sukoharjo, Ini Hasil Mediasi Warga
author
Ika Yuniati Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:51 WIB
share
SOLOPOS.COM - Lokasi proyek pengurukan tanah di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang bikin warga setempat waswas. Foto diambil Kamis (4/8/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO – Polemik pengurukan lahan di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang sebelumnya dilakukan tanpa izin memasuki babak baru.

Tercatat beberapa poin disepakati dalam mediasi antara perusahaan dan warga setempat pada Selasa (9/8/2022) malam. Hal itu disampaikan Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum beberapa poin yang disepakati dalam audiensi terealisasi, camat menegaskan perusahaan belum boleh melanjutkan proyek pembangunan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Belum boleh menguruk lagi. Terutama saluran air harus terealisasi. Intinya agar komunikasi lancar, warga juga tidak ada masalah,” jelas Camat saat dihubungi, Kamis (11/8/2022) sore.

Mediasi pengurukan tanah tanpa izin itu dihadiri forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) Grogol serta perwakilan perusahaan, perwakilan warga dari enam RT, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca juga: POLEMIK GUA PINDUL : Ketegangan di Pindul Malah Dianggap Wajar

Dalam mediasi itu perwakilan perusahaan, Nanang Hidayat memberikan paparan tentang rencana pengurukan. “Warga kan minta kejelasan. Akhirnya dijelaskan oleh perusahaan, bahwa hanya sampai ke pengurukan saja [belum ke pembangunan],” kata dia.

Menurutnya dalam mediasi itu ada beberapa tuntutan warga yang telah disepakati dengan perusahaan. Salah satunya terkait dampak lingkungan yakni potensi banjir, perusahaan harus membuat saluran air. Ketika dibutuhkan tenaga kerja, perusahaan diharapkan bisa melibatkan warga setempat.

“Karena warga yang tahu aliran airnya. Harus melibatkan warga, yang mengarahkan warga. Ada kepanitiaan dari perusahaan dan warga. Gambar dan anggaran bisa dari perusahaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam mediasi pengurukan tanah tanpa izin itu disepakati adanya pemberian bantuan dari perusahaan ke kas RT. Selain itu perusahaan diminta melakukan pengelolaan dampak lingkungan yang lain. Hal itu berkaitan dengan debu beterbangan akibat pengurukan lahan itu.

Baca juga: Pengurukan Tanah Misterius di Grogol Sukoharjo, Mau Bikin Pabrik?

“Intinya warga tidak menolak adanya investasi. Mereka menyadari bahwa daerahnya memang kawasan investasi,” jelas Herdis.

Dari sejumlah lokasi yang diuruk, ternyata ada empat lokasi, satu titik di antaranya sudah ada tiang pancangnya. Forkompincam meminta perusahaan segera merampungkan perizinannya. “Ada empat lokasi pengurukan. Masing-masing berbeda kebijakannya,” kata Herdis.

Sebelumnya hanya ada tiga RT yang merasa keberatan atas pengurukan itu. Namun ternyata diketahui ada empat lokasi pengurukan sehingga beberapa RT lain juga turut ikut dalam sosialisasi itu. Mengingat mereka merasa belum mendapat sosialisasi atas pengurukan lahan tersebut.

Herdis menyebut warga yang hadir pada malam mediasi itu berkisar lebih dari 40 orang.

“Selasa malam ada pertemuan di Balai Desa Pondok. Kami Forkopimcam lengkap, pak lurah dan perusahaan. Warga masyarakat yang berbatasan dan dianggap terdampak, perwakilan dari 6 RT sekitar lebih dari 40 warga,” jelasnya.

Baca juga: POLEMIK PASAR KLEWER: Pemkot Tolak Pertemuan Terpisah

Berdasarkan informasi sebelumnya disebutkan ada dua perusahaan yang akan berdiri di lokasi tersebut. Namun ternyata akan ada empat perusahaan.

Herdis menegaskan selama perusahaan memiliki itikad baik atas tuntutan tersebut dan merealisasikannya, warga tentu tidak akan melakukan penolakan aktivitas proyek.

Diberitakan sebelumnya, pengurukan tanah tanpa izin terjadi di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Warga tiga RT yakni RT 002/RW 007, RT 002/RW 005, dan RT 001/RW 005, desa setempat dibuat khawatir dengan proyek yang belum jelas tujuannya itu.

Mereka takut pengurukan tanah yang dilakukan tanpa izin itu menyebabkan luapan air. Sebab, lokasi mereka berada di cekungan. Apalagi pengurukan membuat tanah di sekelilingnya menjadi lebih rendah.

“Kalau ini diuruk tinggi apa tidak banjir nantinya karena uruknya mepet jalan padahal dulu ada selokan besar di jalan,” jelas warga RT002/RW007 Pondok, Grogol, Sukoharjo, Sahid, 47, saat ditemui wartawan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: POLEMIK TANAH SRIWEDARI: Pemerintah Masih Wait and See

Pemilih lahan tidak memberitahukan tujuan pengurukan tanah di Grogol, Sukoharjo itu. Menurut kabar yang beredar, lokasi itu akan dijadikan pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN