SOLOPOS.COM - Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali. (JIBI/Bisnis/dok)

 

Menteri Agama Suryadharma Ali. (Armin Abdul Jabbar/JIBI/Bisnis)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

JAKARTA — Kerajaan Arab Saudi menutup jalur negosiasi dengan Indonesia terkait pemotongan 20% kuota haji 2013 bagi seluruh negara di dunia. Terkait kenyataan itu, Menteri Agama Suryadharma Ali berencana mengatur pemotongan kuota itu secara proporsional. Kuota jemaah calon haji dari setiap provinsi di Indonesia bakal dipotong 20%.

Pemotongan kuota itu itu, menurut Menag juga akan diterapkan terhadap jemaah calon haji khusus. Jatah 17.000 calon haji yang dialokasikan bagi jalur khusus itu juga bakal disunat 20%. “Dengan kriteria, Jemaah usia 75 tahun ke atas atau usia lanjut (lansia), yang sudah mengenakan tongkat dan kursi roda tidak diberangkatkan,” imbuhnya saat memberikan penjelasan kepada pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Sejatinya Menteri, Sabtu pukul 11.00 WIB, akan bertolak ke Arab Saudi untuk berunding dengan pihak kemeterian haji kerajaan itu. Tapi keberangkatan itu dibatalkan karena Dubes Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan surat dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar yang isinya menegaskan pemotongan kuota haji 20% bagi seluruh negara sudah final.

Melalui surat itu, pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa kuota haji Indonesia tetap dipotong 20% dari kuota dasar 211.000. Padahal, kata Menag, awalnya Indonesia justru beermaksud meminta tambahan kuota 30.000 calon haji sehingga pada 2013 ini bisa memberangkatkan 241.000 calon haji.

Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi dan sejumlah pejabat lain, Menag Suryadharma Ali dalam kesempatan itu menyatakan sangat menyesalkan kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Indonesia bukan hanya kehilangan kesempatan memberangkatkan 17.000 calon haji pada tahun ini tetap juga berpotensi menangguk kerugian hingga Rp800 miliar.

Kerugian itu bersumber dari kontrak perumahan dan penyediaan katering serta maskapai yang umumnya sudah dibayar 50% dari harga yang disepakati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya