SOLOPOS.COM - Menteri Agama yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (Armin Abdul Jabbar/JIBI/Bisnis)

Menteri Agama Suryadharma Ali. (Armin Abdul Jabbar/JIBI/Bisnis)

JAKARTA — Sikap Kerajaan Arab Saudi bersikukuh menyunat 20% kuota haji bagi setiap negara di dunia. Kebijakan itu menimbulkan kerugian hingga Rp800 miliar bagi Indonesia. Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan harapan Indonesia agar pemerintah Arab Saudi turut membantu mengurangi kerugian yang ditumbulkan sebagai dampak dari kebijakan mereka itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Harapan itu dikemukakan Menag kepada pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Sabtu (22/6/2013). Dalam kesempatan itu, Menag yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu, Kepala Biro Umum Burhanuddin dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi dan sejumlah pejabat lain, mengungkapkan bahwa ia batal bertolak ke Riyadh—ibu kota Arab Saudi, Sabtu pukul 11.00 WIB, menyusul datangnya surat dari Menteri Haji Arab Saudi Bandar Bin Muhammad Haiiar yang isinya menegaskan pemotongan kuota haji 20% bagi seluruh negara sudah final.

Menurut Menag, rencana keberangkatannya ke Riyadh untuk bertemu menteri haji Arab Saudi untuk merundingkan kemungkinan pembatalan penyunatan kuota haji Indonesia serta potensi kerugian yang ditimbulkan atas kebijakan mereka dalam pengurangan kuota itu. Indonesia ditaksir bakal mengalami kerugian hingga Rp800 miliar, termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus, jika penyunatan kuota itu jadi dilakukan.

Karena Indonesia telah merencanakan keberangkatan beribadah haji sejak jauh hari, maka pemotongan kuota haji 2013, menimbulkan kerugian akibat hangusnya uang muka kontrak kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering serta maskapai penerbangan. Kontrak perumahan udah dibayar 50% dari harga pondokan, demikian juga umumnya katering dan penerbangan.

Ia memerinci kerugian dari penyelenggaraan haji regular saja akibat kebijakan penyunatan kuota haji itu bisa mencapai lebih dari Rp492 miliar. Sedangkan untuk kalangan swasta sekitar Rp325 miliar, termasuk penyelenggara haji khusus sekitar Rp150 miliar.

Menurut Menag, sangat sulit bagi pihak Indonesia melakukan negosiasi dengan pemilik pondokan ataupun usaha jasa katering. Itulah pasalnya, ia berharap pemerintah Arab Saudi bisa turut membantu mengurangi kerugian yang ditumbulkan akibat kebijakan mereka itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya