SOLOPOS.COM - Beberapa pengunjung menikmati keindahan Candi Cetho, Selasa (10/7/2012). (Andi Sumarsono/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Masyarakat umat Hindu mengeluhkan tarikan retribusi saat akan beribadah di Candi Cetho, Gumeng, Jenawi, Karanganyar, belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menerapkan aturan darurat untuk mengecualikan penarikan retribusi kepada umat Hindu yang akan menjalankan ibadah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keluhan penarikan retribusi itu salah satunya diungkapkan warga Semarang, Ayu Purnomo, 31. Dia ditarik retribusi ketika akan menjalankan ibadah di Candi Cetho beberapa waktu lalu.

Sebelum masuk dia diminta membayar tiket masuk sama dengan wisatawan lain yang berkunjung. Ayu bersama keluarganya mengaku mengalami hal tersebut dua kali ketika akan beribadah di Candi Cetho.

Kepada Ningsih Tinampi, Sosok Mengaku Nyi Roro Kidul Klaim Kirim Banjir Jakarta

“Padahal saya sudah menunjukkan baju adat dan sesajian yang akan digunakan untuk sembahyang. Tapi saat mau masuk, saya diminta membayar retribusi. Saya keberatan karena merasa dihalangi ketika akan beribadah sesuai kepercayaan saya. Bukan soal nominal tapi konteks kunjungan ke sana itu saya kan beribadah, bukan berwisata,” ujar dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (7/1/2020).

Segera Dibangun, Flyover Purwosari Solo Korbankan 377 Pohon

Ayu mengaku satu bulan hingga dua bulan sekali rutin menjalankan ibadah di Candi Cetho bersama keluarganya. Namun, selama itu dia mengaku baru selama dua kali diminta membayar retribusi.

Dia berharap ada regulasi yang tepat dari pengelola agar tidak merugikan umat Hindu yang akan menjalankan ibadah.

Kisah Kelam PSK: Melayani saat Mens

“Sebenarnya ada banyak yang mengeluhkan itu. Tetapi mereka tidak berani ngomong. Akhirnya kemarin saya curahkan unek-unek saya di media sosial dan men-tag Pak Gubernur terkait apa yang saya alami. Semoga nanti ada regulasi yang bisa mendukung kami ketika akan menjalankan ibadah,” papar dia.

Terpisah, Anggota Staf Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Arosyid, mengatakan di dalam perjanjian pengelolaan Candi Cetho kegiatan keagamaan belum dimasukkan kategori pengecualian penarikan retribusi.

Teka-Teki Kematian Lina Eks Sule: Suami Larang Kain Kafan Dibuka

Meskipun begitu, dia akan menyampaikan hal tersebut agar bisa mendapatkan solusi bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah.

Dia mengatakan Candi Cetho sebenarnya merupakan cagar budaya tingkat nasional yang dead monumen. Artinya saat ditemukan sudah tidak digunakan. Sekarang digunakan untuk kegiatan penelitian dan keagamaan.

Doa Agar Anak Tak Diganggu Makhluk Halus

"Sebenarnya kalau untuk ibadah ya silakan saja. Tapi saya sempat konfirmasi ke candi lain katanya juga pada bayar. Nanti kami akan mengatur petunjuk teknisnya lebih lanjut untuk nol rupiah termasuk kegiatan agama. Soalnya di perjanjian itu kegiatan keagamaan tidak dikecualikan. Nanti akan kami sampaikan ke atasan kami,” ucap dia.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengaku langsung menindaklanjuti hal tersebut ketika mendengar kabar kegiatan agama ditarik retribusi.

Ramalan Bencana 2020, Waspada Gempa 9SR!

Dia menegaskan akan menjamin hak asasi manusia bagi umat Hindu yang akan menjalankan ibadah di Candi Cetho.

Dia langsung menginstruksikan kepada pengelola Candi Cetho untuk memberikan pengecualian penarikan retribusi kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah.

Catat! Ini Cara Mengetahui Mobil yang Pernah Terendam Banjir

“Tapi nanti untuk kegiatan agama perorangan harus menunjukkan KTP yang membuktikan dia akan beribadah sesuai agama Hindu. Untuk kegiatan kelompok dengan menunjukkan surat yang ditandatangani penanggung jawab kelompok itu. Surat tidak perlu ke kantor kami, ke loket langsung saja nanti biar petugas loket melaporkan ke kami,” ucap dia.



Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Titis menyampaikan permohonan maaf kepada umat Hindu yang merasa terganggu ketika akan menjalankan kegiatan keagamaan di Candi Cetho.

Dia berharap dengan kebijakan yang langsung diinstruksikan itu bisa mengembalikan kenyamanan umat Hindu dalam menjalankan ibadah.

Temukan Kejanggalan pada Kematian Lina, Rizky Febian Lapor Polisi

“Ini instruksi mendadak yang saya lakukan. Sementara kebijakan untuk menunjukkan KTP ini berlangsung ketika umat Hindu akan beribadah, kami akan menyusun kebijakan baru untuk memperbarui perjanjian pengelolaan di Candi Cetho. Kami mohon maaf apabila hal ini mengganggu kegiatan ibadah masyarakat. Semoga bisa memberikan kenyamanan kembali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya