SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), DILARANG PARKIR--Spanduk berisi larangan parkir terpasang di kawasan citywalk Jalan Slamet Riyadi, Solo, Rabu (28/7). Pemasangan tersebut untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak parkir di kawasan yang diperuntukkan pejalan kaki. (JIBI/SOLOPOS/Ratna Puspita Dewi)

Solo (Solopos.com)--Larangan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak menggunakan trotoar dan city walk sebagai lahan parkir tidak diindahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari pantauan Espos, Senin (29/8/2011) malam, kawasan City Walk di depan pusat perbelanjaan Solo Grand Mall (SGM) digunakan sebagai parkir kendaraan bermotor roda dua.

Tarif parkir juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Juru parkir menarik tarif parkir Rp 2.000 per kendaraan bermotor roda dua dari yang seharusnya Rp 500 per kendaraan bermotor roda dua. Mahalnya tarif parkir ini dikeluhkan salah satu pengunjung SGM, Ida.

“Parkirnya penuh, jadi saya terpaksa parkir di sini. Ternyata tarif parkirnya mahal,” ujar Ida ketika ditemui Espos.

(anh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya