SOLOPOS.COM - Air Terjun Gojogan Sewu, Karanganyar. (Pictagram)

Solopos.com-KARANGANYAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan ada pembatasan pengunjung objek wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, selama pandemi Covid-19. Pembatasan pengunjung sudah dilakukan Pemkab Karanganyar dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng
pada Candi Ceto dan Candi Sukuh. Dua objek wisata itu hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, mengatakan kehati-hatian menjadi kunci keamanan membuka objek wisata di lereng Gunung Lawu tersebut. "Saya serahkan kepada rapat apakah akan diberlakukan pembatasan yang sama atau tidak. Kalau [menurut] saya dibatasi dulu. Ini bagian dari edukasi bahwa ini bukan normal tapi new normal. Ada screening Kartu Tanda Penduduk [KTP]," kata Titis di hadapan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Darmanto, yang berkunjung ke Kantor Bupati Karanganyar, Rabu (1/7/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, tiga tim memantau uji coba pembukaan Grojogan Sewu, Tawangmangu. Tim tersebut adalah PT Duta Indonesia Djaya, BKSDA Jateng, dan Disparpora Pemkab Karanganyar. "Hari ini tiga tim itu sudah di lokasi memantau uji coba dan memastikan kesiapan tiga belah pihak," ujar Titis.

Hore! Grojogan Sewu Karanganyar Siap Dibuka Lagi

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, optimistis soal pembukaan Grojogan Sewu. Dia memastikan membuka kembali Grojogan Sewu pada Jumat pukul 15.00 WIB. "Saya akan ke Grojogan Sewu. Kami bersama BKSDA Jateng akan membuka wisata alam itu. Sebetulnya sudah lama kami persilakan buka, sejak 16 Juni. Tapi kan beliau harus menunggu secara formal," ujar Yuli, panggilan Juliyatmono.

Objek wisata Grojogan Sewu bakal dibuka kembali pada Jumat (3/7/2020) sore. Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, memngatakan kedatangannya ke Karanganyar untuk membicarakan rencana pembukaan kembali taman wisata alam (TWA) di bawah pengelolaan BKSDA Jateng tersebut. "Hari ini kami uji coba. Jumat, kami buka. Pak Bupati akan mengecek langsung dan membuka [pada Jumat]. Tahap simulasi sudah dilakukan tapi kami perlu uji coba kembali," kata Darmanto saat berbincang dengan wartawan di ruang tunggu Kantor Bupati Karanganyar.

Darmanto mengungkapkan pembukaan objek wisata air terjun tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020. Keputusan tertanggal 23 Juni 2020 itu berisi penetapan pembukaan kawasan wisata taman nasional (TN), TWA, dan suaka margasatwa (SM) pada masa transisi akhir Covid-19.

Wonogiri Zona Hijau Covid-19, Warga Belum Boleh Gelar Hajatan

"Dan menindaklanjuti arahan teknis untuk membuka kawasan. Kami sudah melalui setiap tahapan. Tahap satu di lapangan sudah dipersiapkan. Kami dengan PT Duta Indonesia Djaya [pengelola di lapangan] sudah merampungkan tahap administrasi. Dukungan dari Gubernur [Jateng] dan Bupati [Karanganyar] terkait kebijakan pembukaan wisata tetapi tetap harus menjaga perilaku sehat dan bersih," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya