Rabu, 31 Agustus 2011 - 21:15 WIB

Pengunduran diri Nazaruddin, dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Proses pengunduran diri mantan politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai anggota dewan, dipertanyakan. Sekjen DPR RI mengaku belum menerima surat, sementara Partai Demokrat bersikeras sudah mengirimkannya. Ketua DPR RI Marzuki Alie Rabu (31/8) mengungkapkan, keterlambatan itu terjadi karena DPR sempat mengembalikan surat pengunduran diri Nazaruddin yang sudah dilayangkan oleh partai ke DPR, karena tidak memenuhi aturan. Di tubuh DPR sendiri sempat beredar kabar soal keberadaan surat pengunduran diri Nazaruddin yang diindikasikan palsu. Surat tersebut tertulis atas nama Nazaruddin, namun dibuat dan ditandatangani oleh stafnya. Selain itu, surat juga langsung ditaruh di meja kerja Marzuki Alie. Padahal, secara birokrasi formal, surat seharusnya disertai dengan rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) oleh pimpinan partai dan fraksi serta ditujukan kepada Setjen DPR RI. Marzuki menambahkan, surat tersebut dikembalikan kepada Partai Demokrat dan kemudian partai menyerahkan kembali surat pengganti yang telah diperbaiki pada saat reses sebulan lalu. Sesudah dikirimkan ke DPR lagi, pimpinan langsung menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum dan disampaikan ke Presiden untuk diterbitkan Keppres. Marzuki menegaskan, saat ini DPR tinggal menunggu keputusan Presiden, yang diharapkan dapat keluar setelah Lebaran.

Seperti diketahui, Nazaruddin dipecat sebagai kader Partai Demokrat dan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dalam pelariannya ke luar negeri selama hampir tiga bulan. Dalam masa itu pula, Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. [kcm/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif