SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, melarang para pelajar SMA dan sederajat berkonvoi di jalan Solo merayakan kelulusan, Jumat (24/5/2013). Sanksi tilang akan diberikan bagi pelajar yang melanggar larangan tersebut.

Hal itu dikemukakan Asjima’in, Kamis (23/5/2013). Kepada wartawan ia mengungkapkan, konvoi bukan cara yang tepat untuk merayakan kelulusan. Ia meminta perayaan kelulusan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan kegiatan yang bermanfaat. Menurutnya, konvoi sangat mengganggu ketertiban lalu lintas. Pasalnya, biasanya para pelaku konvoi mengendarai motor tidak memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Biasanya mereka [pelaku konvoi] tidak menggunakan helm dan mengubah spesifikasi knalpot menjadi knalpot yang menghasilkan suara bising. Jelas itu pelanggaran,” terang mantan Kapolres Purworejo itu.

Oleh karena itu, lanjutnya, ia mengimbau agar para pelajar yang merayakan kelulusan tidak berkonvoi demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Namun, jika ada yang kedapatan konvoi, Asjima’in mengaku telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk menindak tegas.

“Bagi pelanggar akan kami tilang,” imbuh Asjima’in.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya