Harianjogja.com, JOGJA -Setiap sekolah memiliki kewenangan menyampaikan pengumuman kelulusan kepada siswa SMA sederajat.
“Akan dilakukan via undangan untuk orangtua yang mengambil hasil kelulusan ya monggo, langsung diberikan ke siswa ya silakan. Kemudian undangannya melalui cara tertulis resmi silakan, lewat SMS ya monggo,kami berikan kebebasan pada masing-masing sekolah,” urai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Baskara Aji, Senin (19/5/2014).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sementara,pihak SMP Negeri 1 Kalasan berupaya menumbuhkan budaya santun bagi siswa setiap kelulusan. Adapun caranya dengan tidak akan langsung memberikan ijazah bagi siswa yang kedapatan melakukan aksi core-coret seragam.
“Siswa yang melakukan aksi coret-coret ijazahnya mungkin baru kami serahkan sehari setelah jadwal penyerahan ujian,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kalasan, Muji Rahayu.
Sebagai gantinya pihak sekolah akan melakukan aksi pengumpulan seragam bekas dari siswa. Seragam yang akan terkumpul nantinya akan diserahkan ke siswa di sebuah panti asuhan.
Sementara itu, di SMK Negeri 1 Pengasih, Kulonprogo melakukan agenda perpisahan langsung saat pengumuman kelulusan siswa.Kepala SMK Negeri 1 Pengasih Tri Subandi mengungkapkan, agenda tersebut diberlakukan untuk mencegah aksi coret-coret seragam dan konvoi siswa.