SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani (istimewa)

Solopos.com, KLATEN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Klaten kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Perpanjangan itu menyesuaikan keputusan pemerintah pusat.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan ketentuan pembatasan yang dituangkan sama dengan ketentuan PPKM level 4 sebelumnya yang berakhir pada Senin (2/8/2021). Dia memastikan pemkab tetap menyesuaikan ketentuan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

“Ketentuan pelonggaran hampir sama dengan ketentuan kemarin. Yang jelas kami di pemkab siap karena kondisi di Klaten kasus Covid-19 sudah menurun tetapi belum baik, belum seperti yang ditargetkan,” kata Mulyani saat ditemui di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: 351 Pelamar CPNS Sragen Tidak Memenuhi Syarat, Ini Sebabnya

Mulyani menjelaskan pelonggaran sudah diberlakukan sebelumnya pada perpanjangan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dia mencontohkan seperti kawasan Alun-alun Klaten sudah kembali dibuka setelah 17 hari pelaksanaan PPKM darurat ditutup.

Namun, para pedagang di kawasan alun-alun tetap diminta mematuhi ketentuan pembatasan secara umum bagi PKL serta warung makan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sesuai ketentuan PPKM level 4, PKL hingga warung makan diizinkan beroperasi dan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

“PKL Alun-alun Klaten sudah kami berikan bantuan dua kali berupa sembako [karena penutupan kawasan alun-alun]. Sekarang sudah ada sedikit pelonggaran. Saya sudah berpesan pelonggaran ini dimanfaatkan dengan baik dan tetap menaati ketentuan protokol kesehatan serta jam beroperasinya. Tidak perlu dioyak-oyak petugas, pukul 20.00 WIB sudah tutup sendiri,” urai dia.

Mulyani mengatakan angka kasus aktif di Klaten sudah menurun dengan angka kesembuhan yang belakangan lebih banyak dibandingkan angka penambahan kasus positif Covid-19. Namun, angka kematian pasien Covid-19 di Klaten masih tinggi. Dikonfirmasi sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan angka kematian kasus Covid-19 di Klaten sekitar 7,4 persen.

“Jadi memang butuh kerja sama semuanya untuk menurunkan angka Covid-19 ini terutama angka kematian. Kami tidak mungkin kerja sendiri. Butuh dukungan dari semua elemen masyarakat,” kata Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.

Baca Juga: Kebijakan Baru Instagram Bantu Lindungi Pengguna Remaja

Sementara itu, Camat Jatinom, Wahyuni Sri Rahayu, mengatakan tiga pasar yakni pasar ayam, pasar burung, dan pasar klithikan yang buka saban pasaran Legi sudah mulai beroperasi lagi. Sebelumnya, ketiga pasar itu ditutup menyusul pemberlakuan PPKM darurat hingga level 4.

Namun, protokol kesehatan ketat tetap wajib diberlakukan para pedagang maupun pengunjung. “Dari hasil koordinasi dengan Disdagkop dan UKM, ketiga pasari sudah boleh buka dengan tetap protokol kesehatan ketat,” kata Rahayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya