Solopos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Maidi, memperbolehkan rumah dan mobil dan rumah dinasnya digunakan warga untuk keperluan prosesi pernikahan. Enaknya lagi, warga boleh memanfaatkan fasilitas itu dengan cuma-cuma alias gratis.
Maidi menyediakan mobil sedan Toyota Camry Hybrid dam Toyota New Vios untuk warga yang akan melangsungkan pernikahan. Di masa pandemi Covid-19 ini, warga memang diperbolehkan menggelar pernikahan, tetapi hanya prosesi akad nikah. Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Akad nikah boleh digelar. Kalau memang kesulitan kendaraan dan tempat untuk melangsungkan akad nikah, silakan pakai mobil dan rumah dinas saya,” kata Wali Kota Maidi, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Kabupaten Madiun Kini Level 3, Kapan PTM akan Digelar?
Selain dua mobil tersebut, Maidi juga menawarkan mobil pribadinya, yakni mobil jenis hardtop hingga sedan VW.
Bagi warga yang ingin meminjam fasilitas tersebut bisa langsung mendaftar ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun. Dengan mendaftar itu, mobil yang akan dipinjam bisa segera dipersiapkan.
“Masyarakat yang rumahnya sempit-sempit itu nikah di sini boleh. Nanti keluarganya saya jemput pakai mobil kita. Kalau saya longgar juga mau jadi saksi,” ujarnya.
Baca Juga: Biskuit Buatan Mahasiswa Universitas Brawijaya Ini Cocok Banget Buat Ibu Hamil, Dijamin Antimual
Fasilitas mobil dan rumah dinas ini bisa diakses seluruh warga. Tetapi, diutamakan bagi anak yatim piatu dan warga kurang mampu.