SOLOPOS.COM - Kantor Kemenkes (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan 60 jabatan direksi di rumah sakit di Indonesia. Seleksi terbuka ini berdasarkan surat wakil menteri kesehatan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Kemenkes mengundang dan memberikan kesempatan kepada ASN dan non-ASN yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan direksi rumah sakit. Terdapat 60 jabatan direksi di rumah sakit vertikal di lingkungan Kemenkes terdiri dari jabatan direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional, direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut persyaratan umum dan khusus pada lowongan 60 jabatan direksi di rumah sakit di Indonesia:

Persyaratan umum

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana kejahatan
  4. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela di bidang kesehatan
  5. Tidak pernah melakukan pelanggaran yang material atas ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan
  6. Mempunyai pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan rumah sakit
  7. Mempunyai komitmen terhadap pengembangan Rumah Sakit
  8. Memahami prinsip-prinsip tata kelola klinis dan tata kelola rumah sakit yang baik dan prinsip-prinsip pengelolaan risiko
  9. Berpendidikan paling rendah sarjana atau jenjang pendidikan Strata 1 atau setara
  10. Telah menyampaikan LHKPN pada2021 atau LHKASN pada 2021 kepada instasi yang berwenang bagi ASN
  11. Bersedia menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara setelah diangkat menjadi direksi bagi non ASN
  12. Menyampaikan bukti laporan pajak tahun terakhir 2021
  13. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kesehatan atau bidang tugas lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi direktorat paling sedikit 4 tahun
  14. Bersedia tidak melakukan perangkapan jabatan pada unit kerja atau institusi lain apabila yang bersangkutan terpilih sebagai direksi rumah sakit bagi calon direksi yang berasal dari non-ASN
  15. Bersedia diangkat sebagai pegawai Badan Layanan Umum bagi calon direksi yang berasal dari non-ASN

Baca Juga: Menkes Curiga Banyak Konglomerat Gunakan BPJS Kesehatan!

Persyaratan khusus

  1. Direktur utama berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan
  2. Direktur yang mempunyai tugas di bidang medik dan keperawatan berpendidikan paling rendah dokter atau dokter gigi
  3. Direktur yang mempunyai tugas di bidang sumber daya manusia pendidikan dan penelitian berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan
  4. Direktur yang mempunyai tugas di bidang keuangan berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara diutamakan pendidikan bidang keuangan ekonomi akuntansi
  5. Direktur yang mempunyai tugas di bidang perencanaan dan layanan operasional berpendidikan paling rendah Strata 1 atau setara semua jurusan

Baca Juga: Kemenkes Beri Izin Vaksinasi Booster Dosis Kedua bagi Lansia

Kepala Biro Organisasi dan SDM Kemenkes, Sundoyo mengatakan seleksi terbuka ini bisa diikuti oleh siapa saja baik ASN maupun non- ASN. “Diharapkan dengan diadakannya seleksi terbuka ini bisa memenuhi kekosongan jabatan di rumah sakit tersebut dan utamanya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sundoyo.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenkes Buka Lowongan 60 Jabatan Direksi Rumah Sakit, Berikut Syaratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya