SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Solo menata water barrier sebagai persiapan penutupan Jl Slamet Riyadi Solo, Minggu (4/7/2021) malam. (Instagram @dishubsurakarta)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo masih menutup sejumlah ruas jalan di Kota Solo meskipun Kota Solo berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Pos-pos pengawasan di kawasan pusat perbelanjaan di Kota Solo pun tetap dipertahankan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (31/8/2021) mengatakan Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir, ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sama seperti aturan sebelumnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM, dan konvoi kendaraan penting.

“Kami tidak ingin terlena, kebijakan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya pada malam hari. Jangan sampai status yang diturunkan naik kembali,” papar dia.

Baca juga: Dulu Pekerja Pabrik, Pria Mojolaban Sukoharjo Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Kopi

Ia menambahkan penyekatan di seluruh akses-akses masuk Kota Solo tetap dipertahankan. Namun, cara bertindak yang dilakukan yakni sosialisasi akselerasi vaksinasi dan bukan penindakan putar balik. Pengguna jalan diminta untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi mengingat beberapa fasilitas umum menggunakan akses aplikasi itu.

Ia menambahkan Pos Pantau Pasar Nonesensial di kawasan perbelanjaan belum dibongkar. Pos itu dipastikan tetap digunakan hingga pekan depan. Hal itu dikarenakan fungsi pos pantau dalam penegakkan aturan protokol kesehatan bisa berjalan di pusat perbelanjaan.

Hingga saat ini, ada tiga lokasi pos pantau di kawasan perbelanjaan yakni di depan Pasar Klewer, PGS, dan BTC. Pemilihan lokasi itu mempertimbangkan tingkat keramaian yang sangat tinggi.

“Fungsinya sama, pengawasan protokol kesehatan dan pembagian sembako. Jika ada kerumunan kami langsung swab acak kepada para pelanggar protokol kesehatan,” imbuh dia.

Baca juga: Solo PPKM Level 3, Gibran: Sekolah Tatap Muka Dimulai September!

Saat ini ia masih menunggu Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo terkait teknis lapangan terbaru. Ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya Polresta Solo menutup delapan ruas jalan utama di Kota Solo. Jl. Adi Sucipto dan Jl. Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup kini telah dibuka tanpa batasan waktu.

“Yang penting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya