Solopos.com, SRAGEN — Dinas Perhubungan Sragen bersama Satlantas Polres Sragen memberlakukan arus lalu lintas satu arah di Jl. Veteran secara permanen mulai Rabu (9/2/2022). Tepatnya dari simpang empat palang perlintasan kereta api (KA) sampai simpang empat Taruna.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, petugas mulai mencopoti rambu-rambu keterangan waktu di simpang empat Taruna. Dalam rambu yang dicopot tersebut tertulis keterangan dilarang melintas mulai pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Memang, sebelumnya Jl Veteran diberlakukan satu arah dari utara ke selatan pada pukul 06.00 WIB-22.00 WIB. Di luar jam tersebut, Jl. Veteran berlaku dua arah. Tapi kini tidak lagi.
Baca Juga: Banyak Truk Tronton Terguling, Dishub Intensifkan Patroli
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Sragen, Ipda Iwan Subekti, mengatakan manajemen lalu lintas tersebut usulan pihaknya kepada Dishub Sragen berdasarkan hasil evaluasi. Salah satu pertimbangan agar Jl. Veteran dijadikan satu arah secara permanen adalah terjadinya tiga kecelakaan pada Desember 2021 lalu yang melibatkan sepeda motor dan mobil.
“Kami melakukan sosialisasi selama satu bulan ke depan. Kami melihat dulu, kalau ada yang melanggar kami peringatkan dulu. Setelah satu bulan, kami menerapkan sanksi tilang,” ujarnya.
Akan ada petugas yang memantau Jl. Veteran serta memberikan sosialisasi soal kebijakan satu arah permanen tersebut. Pemantauan tidak hanya dilakukan pada siang hari, namun juga malam hari.
Baca Juga: 8 Boks PJU di Sumberlawang Dibobol Maling, Dishub Rugi Jutaan Rupiah
Petugas Pelaksana Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sragen, Andri Dwi Raharjo, menjelaskan kondisi arus lalu lintas di Jl. Veteran tampak ramai pada jam berangkat kerja, istirahat, dan pulang kantor. Namun kondisi rawan kecelakaan terjadi pada malam hari.