SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Penerimaan CPNS, satu orang mengirimkan surat pengunduran diri.

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Jogja menyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Bidang Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kota Jogja May Indra menerangkan, CPNS tersebut berasal dari formasi bendahara. Yang bersangkutan juga telah telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panitia Seleksi Daerah (Panselda), beberapa waktu lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Alasannya, sebut May, karena CPNS tersebut telah diterima di sebuah perusahaan, yang berlokasi di Kalimantan. Dengan demikian, peserta lain yang memiliki nilai tepat berada di bawah grade CPNS yang mengundurkan diri tadi, otomatis diterima menjadi CPNS ‘pengganti’. May Indra menegaskan bahwa CPNS ‘pengganti’ tadi telah memiliki nilai MP (Memenuhi Passing Grade).

“Tidak ada kerugian khusus yang dialami oleh pihak Pemerintah Kota Jogja. Selain itu, kami juga tidak menerapkan denda kepada yang mengundurkan diri tadi,” terang May, Rabu (31/12/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya