SOLOPOS.COM - Kantor Kementerian Keuangan (Dok. Solopos.com)

JAKARTA–Berdasarkan Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD), Panitia Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 mengumumkan beberapa proses lanjutan yang harus diikuti peserta, seperti dikutip dari situs pengumuman-cpns.com sebagai berikut.

* Peserta Tes Kompetensi Dasar yang Nomor Tanda Peserta Ujian (TPU) yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) berhak untuk mengikuti Psikotes pada hari Rabu sampai dengan Kamis, 17 – 18 Oktober 2012 mulai Pukul 08.00 waktu setempat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

*Jadwal dan lokasi Psikotest diumumkan Selasa, 9 Oktober 2012 melalui website Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id dan http://www.pengumuman-cpns.com.

* Saat Psikotes, peserta harus membawa:

a. Tanda Peserta Ujian (TPU) Asli;

b. Kartu Tanda Pengenal (KTP/SIM) Asli;

c. Alat tulis (Pensil HB, karet penghapus, papan jalan, dan ballpoint hitam).

* Hasil Psikotes akan diumumkan melalui website Kementerian Keuangan www.depkeu.go.id dan http://www.pengumuman-cpns.com pada  Jumat, 2 November 2012.

* Dalam rangka Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.

* Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Perbuatan pihak/oknum tersebut diluar tanggung jawab Panitia.

*  Keputusan Panita Pusat Rekrutmen Pegawai Golongan II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2012 dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya