SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA—Pengumuman CPNS 2013 untuk honorer K2 telah dilakukan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi melalui Panitia seleksi nasional (Panselnas) menegaskan tidak ada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori dua.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan pengumuman yang sudah dipublikasikan di situs Kementerian PAN-RB, BKN dan dua media partner merupakan hasil kelulusan yang sudah ditetapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi adanya pengumuman susulan itu hanya rumor yang tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang kami muat di empat laman tersebut,” ujarnya, Sabtu (22/2/2014).

Dia menghimbau para peserta seleksi CPNS dari honorer kategori dua yang dinyatakan lulus agar fokus mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda.

Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.

Selain diumumkan oleh Panselnas, pemda juga diwajibkan mengumumkan kelulusan tersebut di masing-masing daerah atau instansi, baik melalui situs instansi atau dengan cara lain.

Seperti telah disampaikan dalam Surat Sekretaris Kementerian PAN-RB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out hasil pengumuman di Kementerian PANRB, tiga hari setelah diumumkan.

Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya