SOLOPOS.COM - ilustrasi tenaga honorer (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN– Pengumuman kelulusan CPNS K2 Sragen yang dipampang di website sejak tiga hari lalu dianggap janggal. Pasalnya, beberapa peserta yang dinyatakan lolos diduga tidak memiliki kartu kepesertaan ujian seleksi CPNS tahun 2005 yang merupakan salah bukti bahwa mereka merupakan honorer K2 dengan masa kerja sebelum tahun 2005.

Sorotan tajam itu disampaikan oleh Koordinator LSM Gerakan Reformasi Untuk Sragen (Gerus), Suyadi Kurniawan, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (13/2/2014). Sejak beberapa hari lalu ia mengaku  menerima aduan dari belasan peserta seleksi CPNS K2 ihwal pengumuman kelulusan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam aduannya, mereka yang rata-rata telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer sebagai guru itu mengatakan banyak peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak memiliki kartu kepesertaan ujian seleksi CPNS 2005. Padahal, sebagai tenaga honorer K2 seharusnya mereka memiliki kartu kepesertaan itu karena pada tahun 2005 mereka sempat mengikuti seleksi CPNS hingga akhirnya dilakukan seleksi lagi pada tahun 2013.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, lanjut Suyadi, mayoritas peserta yang dinyatakan lolos seleksi ialah tenaga honorer yang masa pengabdiannya singkat. Sedangkan peserta yang masa pengabdiannya banyak yang tidak lolos. Padahal, menurutnya masa pengabdian seharusnya menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan kelulusan CPNS K2.

“Seleksi CPNS K2 ini kan seleksi jalur kusus, bukan seperti seleksi CPNS umum. Jadi, pemerintah seharusnya memiliki pertimbangan khusus berupa poin tambahan untuk mereka yang masa pengabdiannya sudah lama. Enggak hanya berdasarkan penilaian saat ujian atau tes,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Suyadi, juga membawa lampiran pengaduan yang diajukan sejumlah tenaga honorer K2 yang rata-rata sudah mengabdi lebih dari 15 tahun. Selain karena tidak memiliki kartu kepesertaan tahun 2005, keyakinan mereka semakin kuat karena rata-rata tahu betul track record para peserta yang lolos seleksi tersebut karena sama-sama rekan seprofesi.

Suyadi juga menyayangkan sikap pemerintah yang cenderung menggantungkan nasib tenaga honorer tersebur. Pasalnya, keberadaan mereka sebenarnya juga sangat dibutuhkan. Mengingat selama ini jumlah PNS di bidang pendidikan khususnya, masih sangat kurang. Ia mencontohkan tenaga pendidik untuk sekolah dasar (SD) yang rata-rata hanya memiliki dua atau tiga guru PNS. Sisanya, dibantu oleh para tenaga honorer dengan upah minim. Sementara, jika tenaga honorer sampai mogok kerja, pemerintah juga bakal kewalahan.

Kalaupun pemerintah pusat yang memegang kendali pengangkatan CPNS K2, kata Suyadi,  seharusnya mereka juga berpatok pada rekomendasi daerah. Artinya, jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi harus sesuai dengan tingkat kebutuhan daerah. “Pemerintah jangan asal meloloskan. Juga harus melihat kebutuhan di daerah masing-masing,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, meminta masyaakat untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Mengingat, pengumuman hasil seleksi CPNS K2 yang ditayangkan di website belum ditindaklanjuti dengan surat resmi ke pemerintah daerah. Sehingga tidak bisa sepenuhnya dijadikan sebagai patokan.

Mengenai nasib mereka jika dinyatakan tidak lolos seleksi, ia meminta menyerahkan semuanya kepada pemerintah pusat. Pasalnya, hingga saat ini daerah juga tidak memiliki kewenangan apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya