SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, Solopos.com–Kalangan DPRD Boyolali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mencari solusi berkaitan dengan nasib tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Wacana pengangkatan tenaga honorer sebagai tenaga kontrak daerah dinilai memungkinkan.
Menurut anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Boyolali, Sarbini, pengangkatan tenaga honorer sebagai tenaga kontrak daerah juga untuk memenuhi kebutuhan pegawai, terutama untuk tenaga guru di wilayah tersebut.

“Semestinya pengabdian selama bertahun-tahun, ada yang 18 tahun, 23 tahun, ini juga menjadi pertimbangan. Ya saya rasa bisa dengan mengangkat sebagai tenaga kontrak daerah atau juga yang lainnya,” ungkap Sarbini ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Boyolali, Kamis (13/2/2014).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Diakui Sarbini, jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang tidak mengizinkan daerah dengan belanja pegawainya lebih dari 50 persen melakukan perekrutan CPNS, Kabupaten Boyolali tidak memungkinkan untuk itu. Sehingga yang menurut dia sangat memungkinkan adalah pengangkatan tenaga kontrak daerah.

“Selain itu, saya perkirakan setahun yang akan datang jika angka pensiun mengacu data 2013 lalu, kapasitas keuangan daerah tetap bisa dialokasikan untuk itu [pengangkatan tenaga kontrak daerah],” kata Sarbini.

Meskipun dari pemerintah pusat belum mengambil kebijakan apapun pascaseleksi CPNS 2013 lalu dan juga belum ada peraturan yang dibuat oleh pemerintah kaitannya dengan nasib honorer K2 tersebut, Sarbini menilai Pemkab tetap bisa mengambil kebijakan untuk mereka. Bahkan menurut dia, wacana pengangkatan tenaga kontrak daerah tersebut dapat dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah (perda).

“Menurut saya itu sangat mungkin untuk dilakukan Pemkab,” katanya.

Ditemui terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto, mengakui sejauh ini Pemkab belum menerima petunjuk lebih lanjut terkait nasib tenaga honorer K2 yang tidak lolos seleksi tersebut.

“Ya kami tunggu instruksinya dari pusat nanti bagaimana. Kalau ternyata nantinya tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer dengan kontrak, ya kami mohon maaf tidak bisa. Tapi kalau ternyata diperbolehkan, tentunya kami laksanakan instruksi tersebut sesuai petunjuk pusat juga,” kata Wabup.

Dijelaskan Wabup, meskipun tidak lolos dalam seleksi CPNS 2013 lalu, tenaga honorer K2 saat ini tetap harus melanjutkan tugasnya sesuai kontrak masing-masing.
“Setiap tahun kontrak mereka kan diperbarui. Nah untuk tahun ini kontraknya kan masih berjalan hingga Desember nanti. Jadi bagi yang tidak lolos seleksi kemarin ya tetap bekerja sesuai kontraknya,” tandas Wabup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya