SOLOPOS.COM - Laman cpns.menpan.go.id

Solopos.com, SUKOHARJO — Diumumkannya hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori II (K2) dinilai menjadi akhir dari adanya tenaga honorer. Baik yang lolos maupun tidak lolos seleksi CPNS, mereka tak lagi menjadi tenaga honorer.

Asisten III Sekda Sukoharjo, Eko Adji Arianto, menilai status tenaga honorer K2 seharusnya tidak ada setelah dilakukan tes seleksi. Tenaga honorer K2 yang tidak lolos bisa berstatus tenaga harian lepas (THL).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Apalagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 diatur, pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer. Di sisi lain dia menyayangkan banyaknya tenaga honorer K2 yang mendatangi kantor BKD Sukoharjo untuk protes ketidaklolosan mereka dalam seleksi.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasalnya, dia menekankan, keputusan lolos atau tidaknya peserta seleksi merupakan kewenangan pusat. “Perlu kami tekankan kembali, keputusan lolos atau tidak ada di tangan pusat,” terang dia.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukoharjo belum berani mengekpose data tenaga honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu tetap dilakukan BKD Sukoharjo meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah merilis jumlah tenaga honorer K2 Kota Makmur yang lolos seleksi sebanyak 532 orang. BKD Sukoharjo akan menunggu data resmi yang diberikan Kemenpan dan RB kepada Pemkab Sukoharjo.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono, saat ditemui Solopos.com, Selasa (11/2/2014). “Kami tidak berani mengumumkan sebelum ada data resmi dari Kementerian PAN -RB. Takutnya ada perubahan atau kesalahan teknis. Kami akan tunggu pemberitahuan resmi dari Kemenpan saja,” katanya.

Namun dia mengatakan jumlah tenaga honorer K.2 Sukoharjo yang diprediksi lolos seleksi cukup banyak. Bahkan persentasenya mencapa 50 persen dari 1.073 orang yang mengikuti tes. Kondisi tersebut menurut dia menunjukkan kualitas tenaga honorer di Kota Makmur dibandingkan daerah lain. Mengenai rencana pengangkatan tenaga honorer yang lolos seleksi, dia masih menunggu petunjuk pusat.

Nantinya berkas-berkas tenaga honorer K2 yang lolos seleksi akan diverifikasi ulang oleh BKD Sukoharjo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengangkatan bisa dibatalkan bila ada dokumen yang tidak sesuai. Hanya, Joko menegaskan keputusan dokumen tenaga honorer memenuhi syarat atau tidak ada di tangan BKN. Sedangkan bagi tenaga honorer K.2 yang tidak lolos seleksi tetap bertugas di satuan kerja sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya