SOLOPOS.COM - Tenaga honorer K2 mengeruduk Gedung DPRD Wonogiri, Maret 2014. (Trianto Hery S./JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI–Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandyah, membantah tudingan juru bicara Forum Komunikasi Honorer K2 (FKH K2), Surati bahwa satu nama tenaga honorer yang diumumkan berbeda antara pengumuman yang ditempel BKD dengan di internet. Rumanti menegaskan, kepalsuan data menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

“Tak ada yang salah dalam pengumuman yang ditempel di papan pengumuman BKD. Kami sudah melakukan kroscek ulang, tidak menemukan nama Darsono seperti yang disampaikan juru bicara forum (FKH K2),” tegas Rumanti.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Penegasan Rumanti disampaikan saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (4/3/2014). Mantan Sekretaris BKD Wonogiri ini menjelaskan, nama Darsono tidak masuk dalam database yang dimiliki BKD dan dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB).

“Usai hearing, kami sudah meminta forum untuk bertemu dan menunjukkan data yang telah disampaikan. Kami menunggu di kantor hingga Senin siang, ternyata perwakilan dari forum tidak datang.”

Pada bagian lain, Rumanti mengatakan, pembentukan tim verifikasi ulang database tenaga honorer K2 masih menunggu kedatangan Plt Sekda. Tim verifikasi ulang dibentuk untuk melakukan kroscek data terhadap tenaga honorer yang dinyatakan lulus tes seleksi. Di BKN telah dibentuk tim verifikasi ulang. Tim tersebut akan turun ke kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan ulang.

Dugaan sementara terdapat 1.000-an tenaga honorer yang lulus tes memiliki data palsu. “Hingga hari ini (Selasa) tidak ditemukan kekeliruan data bagi tenaga honorer yang lulus tes. Jika nanti ditemukan, yang bertanggung jawab SKPD masing-masing. Pemalsuan data bisa dijerat pasal pidana.”

Lebih lanjut diceritakannya, semenjak SE Men-PAN dan RB Nomor 5/2012 muncul, telah ditindaklanjuti dengan SE Bupati ke masing-masing SKPD. “Salah satu poin di SE Bupati adalah SKPD bertanggung jawab terhadap kebenaran data yang disajikan. Jadi jika ada yang salah yang keliru SKPD.’

Salah Sebut Nama

Terpisah, Ketua FKH K2, Sutardi dan Sekretarisnya, Haris dalam suratnya yang diterima Solopos.com meminta maaf atas kesalahan menyebut nama Darsono. Surat bernomor 016/FKH K2/III/2014 yang ditujukan kepada media massa menyatakan data soal Darsono kurang valid. “Selaku pengurus FKH K2, kami mohon maaf atas kekhilafan dan siap mengklarifikasi di media massa.”

Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer K2 Wonogiri yang tak lolos tes mendatangi Gedung DPRD Wonogiri, Senin (3/3). Mereka menolak pemberlakukan undang-undang tentang aparatur sipil negara (ASN) karena dinilai diskriminatif. Para honorer mendesak anggota Dewan menentukan sikap agar nasib honorer di Wonogiri diangkat menjadi CPNS.

Juru bicara Forum Komunikasi Honorer K2 Wonogiri, Surati menyampaikan beberapa hal terkait ketidaksetujuan honorer K2 yang tak lulus tes. “Undang-Undang nomer 5 tahun 2014 tentang ASN yang mengatur soal PPPK merugiakan tenaga honorer sehingga pemerintah pusat hendaknya meninjau ulang dan di batalkan,” tegasnya.

Surati menyatakan, pengumuman di internet dengan pengumuman BKD Wonogiri berbeda. Dicontohkannya, nama Darsono di pengumuman internet ada namun di daftar pengumuman yang diterbitkan BKD Wonogiri tidak ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya